Mohon tunggu...
Oscar Umbu Siwa
Oscar Umbu Siwa Mohon Tunggu... Peternak - Tau Humba

Asli Pulau Sumba NTT. Konsentrasi penulisan pada masalah Budaya dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman bangsa.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

BNN Jadikan Desa sebagai Basis Pertahanan Narkoba

17 Juni 2019   11:48 Diperbarui: 17 Juni 2019   12:00 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://aksesjambi.com 

Suasana pedesaan yang nyaman, asri serta damai akan terancam karena semakin maraknya peredaran narkotika yang menyasar masyarakat pedesaan. Produktivitas masyarakat juga akan menurun karena dampak penyalahgunaan narkoba yang membuat penggunanya malas. Yang lebih mengkhawatirkan adalah meningkatnya tindakan kriminal dan menurunnya kualitas hidup masyarakat terutama generasi muda.

Dalam struktur Pemerintahan di Indonesia, Desa merupakan tingkat pemerintahan paling rendah setelah kecamatan. Tugas utamanya adalah meningkatkan pelayanan publik dan menjamin kualitas hidup masyarakat desa.

Peran desa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat harus didukung olehelemen bangsa yang lain. Tanpa dukungan itu agak sulit bagi aparat desa dalam mewujudkan peran tersebut.  Salah satu tantangan desa saat ini adalah masalah penyalahgunaan narkotika yang mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dampak penyalahgunaan narkoba yang menyerang susunan sel saraf pada otak diyakini akan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia apabila tidak ada upaya pencegahan yang serius dan massif dari seluruh elemen bangsa.

Sindikat narkotika tidak lagi pandang bulu dalam mengedarkan narkotika. Sebelumnya sasaran mereka adalah masyarakat yang hidup di perkotaan dengan gaya hidup bebas namun memiliki pendapat tinggi. Tapi kini masyarakat pedesaan juga sudah menjadi sasaran peredaran narkotika. Hal ini bisa kita lihat dari semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkotika yang berasal dari pedesaaan. Hasil survey terbaru BNN memperlihatkan pravalensi menyalahguna narkotika yang mencapai 1,77 persen atau setara dengan 3,5 Juta orang  berusia 10 sampai 59 tahun. Angka ini sangat memprihatinkan ditengah upaya kita mengejar ketertinggalan dari Negara lain dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

Perpindahan peredaran narkotika dari perkotaan ke pedesaan salah satunya adalah karena ruang gerak mereka diperkotaan yang semakin sempit karena pengawasan ketat dari aparat penegak hukum. Kerjasama antara BNN, Polri, Bea dan Cukai dan TNI dalam pemberantasan narkotika cukup massif sehingga membuat mereka kerepotan dalam menjalankan bisnis haram itu.

Sementara sindikat beranggapan bahwa masyarakat di pedesaan masih mudah  diperdaya untuk memakai dan ikut serta dalam pengedarkan narkotika. Selain itu bantuan dan program pemerintah pusat yang berbasis pedesaan menyebabkan  perekonomian desa bertumbuh. Hal ini sangat positif dalam rangka meningkat kesejahteraan masyarakat desa. Namun bagi sindikat narkotika pertumbuhan ekonomi di pedesaan merupakan potensi bisnis yang sangat menjanjikan. Bagi mereka ini adalah peluang bisnis untuk memindahkan pasar mereka dari perkotaan ke pedesaan. Disinilah pentingnya pemberdayaan aparat desa guna mengenal bahaya narkotika dan modus operandi sindikat dalam penyedarkan narkotika. Aparat desa harus dibekali kemampuan untuk mencegah penetrasi sindikat narkotika masuk wilayah pedesaan.

Kepala BNN Heru Winarko pada beberapa kesempatan mengatakan narkoba sudah masuk kepedesaan sehingga diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menangkal ancamannya. BNN akan menjadikan desa sebagai basis pertahanan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari penyalahgunaa narkotika. Dengan demikian dia berharap desa memiliki daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pada tahun 2019 jumlah desa di Indonesia berjumlah 74.957, apabila mampu menggerakan aparat desa untuk terlibat dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari penyalagunaan narkoba.

Pelibatan desa dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba juga lebih memudah dalam menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat karena ruang lingkup desa yang lebih kecil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun