Latar Belakang
Perkembangan teknologi  di era digital telah mempermudah banyak hal di berbagai bidang salah satunya yaitu bidang ekonomi. Dalam bidang ekonomi, kehadiran internet menjadi salah satu media transaksi yang memudahkan pelaku ekonomi dalam menjalankan bisnis mereka sehingga faktor jarak dan waktu pun tidak lagi menjadi sebuah permasalahan.Â
Kondisi ini membuat banyak pelaku bisnis mulai gencar menjadikan internet sebagai salah satu alat penunjang kegiatan bisnis mereka. Berbagai manfaatpun diperoleh dari adanya teknologi ini, diantaranya mempermudah hubungan bisnis dengan pelanggan secara lebih luas dan efisien, bisnis juga dapat menghemat biaya-biaya yang seharusnya dikeluarkan. Hal inilah yang dijadikan sebagai peluang baik dalam menawarkan barang dan jasanya kepada para konsumen melalui toko online.
Berdasarkan hasil penelitian "The Opportunity of Indonesia" yang digagas oleh TEMASEK dan Google, menyatakan pada tahun 2015, terdapat 92 juta pengguna internet di Indonesia. Dimana pada 2020 mendatang, diprediksi jumlah pengguna internet Indonesia akan meningkat menjadi 215 juta pengguna. Dari total pengguna internet tersebut, pada 2015, terdapat 18 juta pembeli online di Indonesia. Sehingga, pada tahun 2025 mendatang, 119 juta orang diprediksi menjadi pembeli online di Indonesia. Hal ini tak heran, peningkatan tersebut akan mengerek nilai pasar e-commerce dalam hal ini online shop Indonesia. Kemudian, TEMASEK dan Google memprediksi nilai pasar online shop Indonesia akan mencapai angka $81 miliar pada tahun 2025 (Zaenudin, 2017). [1]Berdasarkan data dari Social Research dan Monitoring Sociab, Kadin, Kemkominfo, Accenture tahun 2015 dari jumlah pengguna internet di Indonesia menyatakan sebanyak 77 % menggunakan internet untuk mencari informasi produk dan belanja online.
Adapun menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dijelaskan, mahasiswa mendapatkan posisi tempat tertinggi sebagai pengakses internet  yang paling sering. Kemudian disusul oleh para pekerja, ibu rumah tangga, dan lainnya.Â
Kemudian, menurut survey ini juga 93,1% masyarakat mengakses internet dengan tujuan komersil. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, komersil bermakna erat hubungannya dengan aktivitas perdagangan yang terkait dengan penjualan dan pembelian barang/jasa.Â
Melalui internet kesempatan masyarakat untuk melakukan aktivitas komersil/jual-beli semakin mudah melalui beragam akses terhadap produk dan jasa serta meningkatnya kemudahan dalam melakukan transaksi. Lalu, menurut hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia terkait perilaku pengguna internet Indonesia  pada tahun 2016, dimana 34,8% atau sekitar 46,1 juta masyarakat Indonesia melakukan transaksi belanja online lebih dari satu kali dalam satu bulan.
Menurut Hasugian (2005) menyatakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kompas menunjukkan pada tahun 2012 mahasiswa memiliki minat untuk berbelanja online dengan angka sebesar 19,9%.Â
Dalam hal ini, mahasiswa melakukan transaksi belanja online bukan didasarkan pada kebutuhan semata, akan tetapi demi kesenangan dan gaya hidup sehingga menyebabkan seseorang menjadi boros atau yang yang lebih dikenal dengan istilah perilaku konsumtif.
Mahasiswa pun dijadikan sebagai sasaran atau yang dijadikan sebagai objek utama atas berkembangnya sejumlah online shop di Indonesia. Dimana faktor yang menyebabkan mahasiswa mudah terpengaruh dengan rayuan dari sejumlah online shop yakni dimulai dari kemudahan yang diberikan, strategi online marketing sejumlah online shop, dan persepsi atas manfaat yang diberikan, serta pengaruh gaya hidup yang berkembang saat ini.
Adapun justifikasi dalam penelitian ini yakni dilatarbelakangi oleh semakin maraknya perilaku belanja melalui online shop di kalangan mahasiswa. Melalui penelitian ini, kami ingin menganalisis perilaku belanja online di kalangan mahasiswa angkatan 2018 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia yang juga merasakan dampak akan semakin maraknya online shop di Indonesia.
Perilaku Belanja Online
Adapun Engel & Blackwell (1995) mendefenisikan perilaku membeli merupakan kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dengan proses mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa, termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan-penentuan kegiatan-kegiatan tersebut. Sementara itu, Kotler (2008) menyatakan perilaku membeli barang merupakan kebiasaan individu baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam mendapatkan serta menggunakan barang dan jasa.
Menurut Liang & Lai (2002), perilaku pembelian online adalah proses membeli produk atau jasa melalui media internet. Proses pembelian online memiliki langkah yang berbeda seperti perilaku pembelian fisik. Kekhasan dari proses membeli melalui media internet adalah ketika konsumen yang berpotensial menggunakan internet dan mencari-cari informasi yang berkaitan dengan barang atau jasa yang mereka butuhkan.
Online Shopping (Belanja Online)
Online shop atau belanja online via internet, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa yang dijual melalui internet, atau layanan jual-beli secara online tanpa harus bertatap muka dengan penjual atau pihak pembeli secara langsung.
Belanja online (online shop) merupakan sebuah proses dimana konsumen secara langsung membeli barang-barang, jasa dan lain-lain dari seorang penjual secara interaktif dan real-time tanpa suatu media perantara melalui Internet (Mujiyana & Elissa, 2013). Online shopping atau belanja online via internet, adalah sebuah proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet, atau layanan jual-beli secara online tanpa harus bertatap muka dengan penjual atau pihak pembeli secara langsung(Sari, 2015).[1]
Dalam hal ini online shop bukan hanya sekedar dianggap sebagai pemilihan dalam berbelanja, akan tetapi telah menjadi bagian adanya perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Dimana dengan adanya online shop konsumen bisa melihat barang-barang berupa gambar atau foto-foto atau bahkan juga video.
Toko virtual ini mengubah paradigma proses membeli produk atau jasa dibatasi oleh toko atau mall. Proses tanpa batasan ini dinamakan belanja onlineBusiness-toConsumer (B2C). Suatu kondisi dimana pebisnis membeli dari pebisnis yang lain dinamakan belanja onlineBusiness-to-Business (B2B). Kedua hal tersebut merupakan bentuk e-commerce (electronic commerce).
Â
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belanja Online
Menurut Mohammad Hossein Moshref Javadi dkk (2012), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian konsumen secara online, diantaranya faktor norma subjektif.
Norma subjektif menangkap persepsi konsumen dari pengaruh orang lain yang signifikan (misalnya, keluarga, teman dekat, dan media). Hal ini terkait dengan niat karena orang sering bertindak berdasarkan persepsi mereka tentang apa yang orang lain pikir harus mereka lakukan. Norma subjektif cenderung lebih berpengaruh selama tahap-tahap awal implementasi inovasi ketika konsumen memiliki pengalaman langsung yang terbatas untuk mengembangkan sikap. Dalam tahap pengembangan sikap, hal ini dapat mempengaruhi kecenderungankonsumen untuk perilaku pembelian.
Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan melibatkan sampel sejumlah 171 responden. Dimana jumlah populasinya yakni 274 responden. Dalam hal ini jumlah sampel yang diambil dengan menggunakan rumus slovin dengan margin of error 5 % yakni minimal sejumlah 163 responden. Penelitian ini dilakukan di lingkungan FIA UI dengan responden mahasiswa Angkatan 2018. Dalam hal ini, penelitian ini menggunakan pertanyaan angket melalui gform
Hasil penelitiannya sebagai berikut :
- Rutinitas Belanja Online
Berdasarkan kuesioner campuran yang telah kami bagikan melalui google forms kepada informan mengenai perilaku belanja melalui online shop pada media sosial, sebagian besar informan melakukan  transaksi online shopping atau belanja online dilakukan minimal  1-3 x dalam satu bulan bahkan ada yang melakukan  lebih dari 10 x  dalam sebulan. Berdasarkan data dari 171 informan yang mengisi kuesioner campuran ini didapatkan  76,6 % informan melakukan belanja  1-3 x dalam satu bulan melalui online shopping dan  10,5 % informan melakukan online shopping 4-6 x dalam satu bulan. Kemudian, sebanyak 2,9 % informan menjawab melakukan belanja online dengan persentase 2,9 %, hingga yang mengisi lebih dari 10 kali sebanyak 10,3 %.
Data di atas menunjukkan, secara umum mahasiswa angkatan 2018 FIA UI melakukan belanja online lebih dari 1 kali dalam sebulan, bahkan sebanyak 10,3 % mahasiswa angkatan 2018 melakukan belanja online lebih dari 10 kali.
2. Tingkat Intensitas waktu belanja onlineÂ
Diagram 2. Intensitas waktu belanja online  (online shopping)
Dari analisis diagram batang di atas, dapat dijelaskan mahasiswa angkatan 2018 FIA UI hampir setengah dari sampel yang menjawab kuesioner tersebut pernah melakukan belanja online. Hal ini dapat dilihat dari sebanyak 69 (40,4 %) mahasiswa angkatan 2018 FIA UI sering melakukan belanja online (online shopping); sebanyak 50 ( 29,2 %) menjawab sangat sering dalam melakukan online shopping; serta sebanyak 31 (11,4%) mahasiswa angkatan 2018 FIA UI menjawab tidak tau. Berdasarkan grafik tersebut dapat disimpulkan, setengah dari mahasiswa angkatan 2018 FIA UI sering melakukan online shopping di online shop.
3. Tujuan melakukan belanja online
Diagram 3. Tujuan melakukan belanja online (online shopping)
4. Tingkat Rasio Kepercayaan Terhadap Belanja Online
Berdasarkan hasil analisis kuesioner di atas dari 171 Informan, terkait dengan pengalaman  mahasiswa angkatan 2018 FIA UI terhadap kepercayaan harga dan kualitas dalam belanja online, sebanyak 77 (45 %) informan percaya terhadap harga dan kualitas barang yang Ia beli. Sementara itu, sebanyak 69 (40,4 %) informan percaya sekali dengan harga dan kualitas barang yang Ia beli. Selanjutnya, sebanyak 1 (0,6%) informan menyatakan sangat tidak percaya;  sebanyak  12 (7 %) tidak percaya; dan 12 (7%) tidak tau terhadap harga dan kualitas barang yang Ia beli dalam mekakukan transaksi belanja online (online shopping).
5.Pengeluaran Untuk Melakukan Online Shopping
Diagram 3. Biaya yang dikeluarkan dalam belanja online (online shopping)
6. Pengaruh Potongan Harga (diskon) terhadap Belanja Online
Grafik 2. Pengaruh diskon terhadap  keinginan belanja online
Berdasarkan hasil analisis kuesioner di atas, dari 171 informan mahasiswa angkatan 2018 FIA UI dalam melakukan belanja online  atau online shopping, sebanyak  78 (45,6 %) informan menyatakan adanya potongan harga atau diskon pada online shop atau toko online sangat mempengaruhi mereka dalam melakukan transaksi belanja online. Sementara itu, sebanyak 62 (36,3 %) informan menyatakan adanya potongan harga cukup mempengaruhi mereka untuk belanja online; sebanyak 19 (11,1 %) informan menyatakan kurang berpengaruh; 9 (5,3 %) informan menyatakan tidak berpengaruh; dan 3 (1,8 %) informan menyatakan adanya potongan harga sangat tidak mempengaruhi mereka untuk melakukan belanja online atau tidak.
7. Pengaruh Kondisi Keuangan dengan Keinginan Belanja Online
Grafik 3. Hubungan kondisi keuangan dengan keinginan belanja online
Berdasarkan hasil analisis kuesioner di atas terkait dengan hubungan antara kondisi keuangan dengan keinginan mahasiswa  angkatan 2018 FIA UI untuk melakukan transaksi belanja online, dapat dijelaskan sebanyak 65 (38 %) informan menyatakan kondisi keuangan sangat berpengaruh terhadap mereka untuk melakukan belanja online. Kemudian, sebanyak 49 (28,7 %) informan menyatakan kondisi keuangan berpengaruh bagi mereka untuk melakukan belanja online; sebanyak 36 (21 %) informan menyatakan kurang berpengaruh; sebanyak 17 (9,9 %) menyatakan tidak berpengaruh; dan sebanyak 4 (2,3 %) menyatakan kondisi keuangan sangat tidak mempengaruhi mereka dalam melakukan transaksi belanja online ( Online shopping).
8. Pengaruh Ongkos Kirim dalam Belanja Online
Berdasarkan grafik di atas terkait dengan adanya ongkos kirim ketika melakukan belanja online, dari 171 informan mahasiswa angkatan 2018 FIA UI, diantaranya sebanyak 44 (25,7 %) informan menyatakan adanya ongkos kirim ketika melakukan online shopping sangat mempengaruhi mereka untuk belanja online. Kemudian, 15 (8,8 Â %) informan lainnya menyatakan adanya ongkos kirim sangat tidak mempengaruhi mereka untuk belanja online; sebanyak 52 (30,4 %) menyatakan berpengaruh; sebanyak 48 (28,11%) menyatakan kurang berpengaruh: sebanyak 12 (7 %) informan menyatakan adanya ongkos kirim tidak mempengaruhi mereka dalam belanja online.
9. Tingkat ketergantungan/kecanduan dalam melakukan belanja online
Diagram 5. Ketergantungan dalam belanja online
10. Kemudahan dalam Belanja Online
Diagram 6. Kemudahan dalam berbelanja Online
11.Jenis Transaksi yang dilakukan dalam belanja online
Grafik Diagram Jenis Transaksi dalam belanja online
Dari analisis grafik kuesioner campuran di atas, terkait dengan jenis transaksi yang dilakukan oleh mahasiswa angkatan 2018 FIA UI dalam belanja online dapat dijelaskan sebagai berikut. Sebanyak 121 (70,8 %) informan menyatakan mereka membeli produk fashion di online shop. Kemudian, sebanyak 30 (17,8 %) informan menyatakan mereka membeli produk terkait dengan pendidikan seperti buku, alat tulis, dan lain-lain. Lalu, dari sisi makanan juga menunjukkan angka yang cukup tinggi, diantaranya sebanyak 61 (35,7 %) informan membeli produk yang berbau makanan. Sementara itu, sebanyak 41 (24 %) informan menjawab mereka membeli produk tiket di online shop, seperti tiket untuk transportasi, tiket nonton film di bioskop, tiket konser, dan lain-lain. Adapun responden lainnya mempunyai jawaban yang sangat beragam seperti membeli game, make up, alat kosmetik, dan produk lainnya.
12. Toko Online yang Dikunjungi dalam Online Shopping
Grafik 5. Toko Online yang sering dikunjungi oleh mahasiswa angkatan
Hasil Pembahasan
Perilaku belanja online di kalangan mahasiswa angkatan 2018 FIA menunjukan identitas diri yang dicirikan atau disimbolkan oleh atribut-atribut tertentu. Perilaku Shopping tanpa disadari membentuk impian dan kesadaran semu para konsumer, khususnya mahasiswa angkatan 2018 Â FIA dan akhirnya melahirkan sikap konsumtif yang tidak akan ada habisnya.Â
Sehingga berbelanja online pun juga dianggap sebagai sebuah pekerjaan, suatu aktivitas sosial dan suatu saat menjadi kompetisi/persaingan untuk diri sendiri (memutuskan membeli atau tidak) juga terlebih untuk kompetisi pada teman dan anggota masyarakat yang lain (sebagai simbol status, gengsi, dan image manusia modern dan tidak ketinggalan zaman).[1]
Kemudian, perilaku belanja online mahasiswa angkatan 2018 FIA UI juga dilihat adanya gaya shopaholic yang ditandai dengan kebanyakan mahasiswa angkatan 2018 FIA mempunyai gaya yang fashionable terhadap barang-barang yang Ia miliki.Â
Selain itu, faktor penyebab mahasiswa angkatatan 2018 FIA UI melakukan belanja online ini muncul disebabkan oleh pengaruh lingkungan sekitar dan media sosial, terutama artis yang menjadi mempromosikan produk tertentu, sehingga mereka akan mudah terpengaruh untuk
Penulis : Oscar, dan kawan-kawan