Mohon tunggu...
Osa Kurniawan Ilham
Osa Kurniawan Ilham Mohon Tunggu... profesional -

Sebagai seorang musafir di dunia ini, menulis adalah pilihan saya untuk mewariskan ide, pemikiran, pengalaman maupun sekedar pengamatan kepada anak cucu saya. Semoga berguna bagi mereka...dan bagi Anda juga. Beberapa catatan saya juga tercecer di http://balikpapannaa.wordpress.com ataupun di http://living-indonesiacultural.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Logo Kemerdekaan yang Tidak Membanggakan

20 Juli 2011   01:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:32 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebentar lagi kita memasuki bulan Agustus lagi. Dan tentu saja sudah tiba waktunya kita kembali merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan negara kita yang pada tahun ini jatuh pada usia yang ke 66 tahun. Nah daripada menulis sesuatu yang masih di awang-awang, saya coba kali ini menulis sesuatu yang jelas-jelas ada di muka kita pada bulan Agustus nanti. Yang pertama adalah mengenai tema nasional perayaan kemerdekaan kita. Dua tahun lalu saya pernah mengupas mengenai tema nasional yang selama ini diciptakan oleh pemerintah dan dengan kekuasaan yang dimilikinya pemerintah mewajibkan kita bersama untuk mengikutinya. Anda bisa membacanya kembali di sini, http://edukasi.kompasiana.com/2009/08/22/tidak-singkat-tidak-padat-dan-tidak-jelas/. Satu kalimat yang saya pakai untuk menilai tema peringatan kemerdekaan kita adalah "tidak singkat, tidak padat dan tidak jelas". Terus terang, dalam tulisan di tahun 2009 itu saya mempertanyakan, siapa sih yang dibayar pemerintah untuk menyusun dan menciptakan tema itu? Aneh bin ajaib, kebiasaan bertele-tele serta kebiasaan untuk membuat tema yang tidak singkat, tidak padat dan tidak jelas masih dipraktekkan sampai sekarang. Anda tidak percaya? Coba Anda kunjungi situs berikut ini, http://www.setneg.go.id/. Anda akan menemukan bahwa inilah tema perayaan kemerdekaan kita tahun ini: "Dengan semangat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, kita tingkatkan kesadaran hidup ber-kebhineka-an untuk kokohkan persatuan NKRI, kita sukseskan kepemimpinan Indonesia dalam forum ASEAN untuk kokohkan solidaritas ASEAN". Maaf sobat pembaca, saya kira tulisan saya dua tahun dulu itu masih cukup layak untuk mengkritik tema tahun ini tersebut. Cukuplah mengenai tema. Sekarang saya mau menunjukkan kepada Anda semua apa logo perayaan kemerdekaan kita tahun ini. Dalam situs yang sama di atas ditampilkanlah logo resmi pemerintah untuk perayaan tahun ini. [caption id="attachment_123825" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber: www.setneg.go.id"][/caption] Bagaimana pendapat Anda? Bagus ya? Hati-hati, asal Anda semua tahu bahwa ada aturannya lho kalau menggunakan tema dan logo versi pemerintah tersebut. Anda bisa mengunduhnya di http://www.setneg.go,id/. Saya hanya mengingatkan supaya tidak ada kasus yang aneh-aneh lagi mengenai penggunaan logo milik pemerintah. Soalnya beberapa minggu yang lalu ada yang masuk bui gara-gara menggunakan lambang Garuda Pancasila sebagai stempel panitia pemilihan ketua sebuah organisasi massa. Tapi tahukah Anda bagaimana logo perayaan kemerdekaan di tahun-tahun sebelumnya? Untuk urusan desain-mendesain, terus terang sampai saat ini saya masih menggunakan desain KDRI (Kementerian Desain Republik Indonesia) sebagai salah satu rujukan. Sekedar info, KDRI didirikan oleh Wahyu Aditya (atau biasa dipanggil Mas Gembol) pada tanggal 28 Agustus 2006 dengan tujuan untuk menyebarkan "Semangat Indonesia" ke seluruh dunia melalui kekuatan visual. Kembali ke pertanyaan saya, tahukah Anda bagaimana logo perayaan kemerdekaan di tahun-tahun sebelumnya? Coba Anda kunjungi http://www.menteridesainindonesia.blogspot.com/ dan Anda akan melihat bahwa logo-logo pemerintah selama ini yang begini ini. [caption id="attachment_123826" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber: http://menteridesainindonesia.blogspot.com/search?updated-max=2011-07-16T21%3A07%3A00%2B07%3A00&max-results=5"]

13111107191427317147
13111107191427317147
[/caption] Saya serahkan kepada Anda bagaimana penilaian dan kesan Anda terhadap logo-logo tersebut. Bagi saya pribadi sih, kok negara sebesar dan sekreatif ini tidak bisa membuat desain logo yang wah dan membanggakan. Padahal kita sudah tahu bersama bahwa negeri ini adalah gudangnya para desainer kreatif yang karya-karyanya sudah banyak dikagumi oleh bayak orang dan digunakan di banyak negara. Coba kita sedikit kritis. Ada satu hal yang menggelitik, apa ya makna jumlah bendera dalam logo tersebut? Otak atik mathuk, bolehkah saya berpendapat kalau jumlah bendera itu bermakna jumlah tahun kepemimpinan bapak kita itu?! Coba hitung jumlah benderanya, lalu bandingkan dengan tahun kepemimpinan bapak kita. Klop kan? Nah, dengan jenaka KDRI membayangkan bahwa kalau pemerintah tetap menggaji si desainer yang sama untuk perayaan pada tahun 2028, maka logonya akan menjadi seperti di bawah ini. Apakah Anda mau? He..he.... [caption id="attachment_123827" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber: http://menteridesainindonesia.blogspot.com/search?updated-max=2011-07-16T21%3A07%3A00%2B07%3A00&max-results=5"]
1311110881756468305
1311110881756468305
[/caption] Ah...sudahlah. Tidak usah terus memperolok-olok desain logo tersebut, akan menghabiskan energi saja. Kalau kita sebagai rakyat mau terus menggunakan logo tersebut ya silakan saja, namanya saja logo resmi pemerintah. Tapi desainer kreatif tentu punya cara lain yang lebih kreatif. Nah ini yang menarik. Kementerian Desain Republik Indonesia (KDRI) menawarkan sebuah desain logo perayaan kemerdekaan yang bisa digunakan sebagai salah satu alternatif bagi Anda yang tidak puas dengan logo resmi pemerintah. Inilah logo tersebut.

13111109722036681202
13111109722036681202
[caption id="attachment_123830" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber: http://menteridesainindonesia.blogspot.com/search?updated-max=2011-07-16T21%3A07%3A00%2B07%3A00&max-results=5"]
13111110151645890868
13111110151645890868
[/caption] Menariknya, KDRI (yang diisi oleh para desainer nasionalis muda yang kreatif itu) mengijinkan kepada semua kalangan untuk mengunduh, menyebarkan bahkan menggunakannya untuk kaos, sticker, panggung, spanduk dan media apapun dalam rangka menyemarakkan perayaan kemerdekaan kita tahun ini. Semuanya gratis dan tanpa harus membayar royalti. Kalau suka, Anda pun dipersilakan menggunakan logo tersebut. Inilah akibatnya kalau apa-apa mau diurus pemerintah, bahkan untuk urusan desain pun kita harus tunduk pada pemerintah. Sebelumnya kita dibuat kaget, tanpa ada sayembara desain tiba-tiba muncul desain gedung baru DPR yang menjiplak desain Arch de Grande di Paris (baca tulisan saya di http://edukasi.kompasiana.com/2010/09/02/saya-tidak-bangga-dengan-arsitektur-gedung-baru-dpr/). Sekarang tiba-tiba kita disodori dan diwajibkan untuk menggunakan logo nasional yang secara pribadi saya tidak terkesan sama sekali. Di jaman Bung Karno dulu, segala desain dimulai dengan sayembara dulu lalu desain sang pemenang baru dimodifikasi oleh tim ahli setelah melalui pertimbangan matang dari sisi teknis, estetika maupun ekonomi. Coba kalau logo hari ulang tahun kemerdekaan kita disayembarakan, pasti hasilnya akan jauh lebih baik dibandingkan logo resmi pemerintah tersebut. Terus terang, kalau saya tentu lebih bangga menggunakan logo desain teman-teman KDRI ketimbang menggunakan logo resmi pemerintah. Desainnya juga memiliki makna yang dalam dan bisa membangkitkan kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang besar dan kreatif. Bagaimana dengan Anda? Catatan: Dalam tulisan berikutnya saya ingin menunjukkan kepada Anda beberapa logo perayaan kemerdekaan di beberapa negara lain. Sebagai pembanding saja, supaya kita tidak seperti katak dalam tempurung. (Osa Kurniawan Ilham, Balikpapan, 20 Juli 2011) Sumber:
  1. www.setneg.go.id
  2. www.menteridesainindonesia.blogspot.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun