Penegakan hukum di negeri kita memang masih bermasalah. Hukum seperti pisau dapur. Hanya tajam di bagian bawah sedang tumpul sisi atasnya. Bagi orang-orang seperti Minah, hukum begitu mengerikan dan penuh intimidasi. Namun kepada kongklomerat hitam, koruptor kelas kakap, dan bagi pemegang pisau itu sendiri hukum tumpul dan loyo karena sudah terbeli oleh uang dan kekuasaan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah kalimat yang mudah dihafal, namun sulit -- untuk tidak mengatakan mustahil -- untuk direalisasikan.
Jika seorang hanya dengan mencuri tiga buah kakau seperti Minah dimasukan penjara, bisa membayangkan betapa seluruh rumah tahanan di negeri ini penuh dengan narapidana. Sebab, tampa mereka pun sejumlah penjara saat ini sudah kelebihan penghuni. Mereka adalah pencuri ayam, jemuran, uang kotak amal, menjambret, dan penjudi kelas teri.(Wallahu A'lam)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H