Dalam diskursus filosofis, pertanyaan tentang "apa yang ada" (is) dan "apa yang seharusnya ada" (ought) telah lama menjadi topik perdebatan yang menarik. Dikotomi ini, yang sering disebut sebagai "jurang is-ought" atau "hukum Hume", mencerminkan ketegangan antara realitas yang kita amati dan idealitas yang kita bayangkan. Mari kita telusuri lebih dalam implikasi dari dikotomi ini dan bagaimana para filsuf telah mencoba menjembataninya.
Memahami "Apa yang Ada"
"Apa yang ada" merujuk pada realitas empiris---dunia sebagaimana adanya, yang dapat kita amati dan alami. Ini adalah domain dari:
1. Ontologi: Cabang filsafat yang mempertanyakan sifat keberadaan dan realitas.
2. Epistemologi: Studi tentang pengetahuan dan bagaimana kita memperolehnya.
3. Sains empiris: Disiplin ilmu yang berusaha memahami dunia melalui observasi dan eksperimen.
Dalam konteks ini, kita berbicara tentang fakta-fakta objektif, hukum alam, dan fenomena yang dapat diverifikasi.
Menelusuri "Apa yang Seharusnya Ada"
"Apa yang seharusnya ada" berada di ranah normatif---dunia ideal yang kita aspirasikan. Ini melibatkan:
1. Etika: Studi tentang moralitas dan perilaku yang benar.
2. Aksiologi: Cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai-nilai.