Mohon tunggu...
Oriont Bismiladzi
Oriont Bismiladzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Teknologi Radiologi Pencitraaan - FV Universitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswa Teknologi Radiologi Pencitraaan - FV Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di Pelayanan Kesehatan

9 Juni 2024   20:34 Diperbarui: 9 Juni 2024   20:51 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam era modern ini, teknologi medis mengalami perkembangan pesat yang berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan adalah penggunaan radiasi, seperti dalam radiografi, CT scan, dan terapi radiasi (Paulo, 2020). Namun, penggunaan radiasi ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keselamatan pasien dan petugas medis. Di sinilah peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) menjadi sangat penting.


Petugas Proteksi Radiasi adalah profesional yang bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan radiasi di fasilitas medis (Hastuti et al., 2021). Mereka memastikan bahwa paparan radiasi terhadap pasien dan tenaga medis berada dalam batas yang aman dengan menggunakan berbagai alat pemantau radiasi untuk mengukur tingkat radiasi dan memastikan bahwa peralatan radiasi berfungsi dengan baik. Selain itu, PPR juga bertugas mengembangkan dan mengimplementasikan protokol keselamatan untuk penggunaan radiasi. Ini termasuk prosedur standar operasi (SOP) yang mengatur bagaimana peralatan radiasi harus digunakan, bagaimana pasien dan staf harus dilindungi, dan bagaimana penanganan limbah radiasi dilakukan.

dok. pri
dok. pri
Tidak hanya itu, PPR juga memberikan pendidikan dan pelatihan kepada staf medis tentang risiko radiasi dan cara mengurangi paparan. Mereka mengajarkan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan teknik kerja yang aman. Untuk memastikan semua protokol keamanan diikuti dengan benar, PPR melakukan audit dan inspeksi rutin. Mereka juga bertanggung jawab memastikan bahwa semua peralatan radiasi telah mendapatkan sertifikasi dan kalibrasi yang diperlukan (Pratiwi et al., 2021).


Kehadiran PPR di fasilitas kesehatan membawa banyak manfaat, antara lain keselamatan pasien dan staf (Firdaus et al., 2024). Dengan adanya PPR, risiko paparan radiasi berlebihan dapat diminimalisir, melindungi kesehatan pasien dan tenaga medis dari efek negatif radiasi, seperti kerusakan jaringan dan peningkatan risiko kanker. Selain itu, PPR memastikan bahwa fasilitas kesehatan mematuhi semua regulasi dan standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan kesehatan internasional. Ini tidak hanya penting untuk keselamatan, tetapi juga untuk menghindari sanksi hukum. Dengan panduan dari PPR, penggunaan radiasi dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi pasien sambil meminimalkan risiko, termasuk penggunaan teknik pencitraan yang tepat dan dosis radiasi yang sesuai (Dari et al., 2023).


Meskipun peran PPR sangat penting, mereka menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya proteksi radiasi di kalangan staf medis dan pasien, serta keterbatasan sumber daya untuk pelatihan dan peralatan. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerjasama antara pihak rumah sakit, pemerintah, dan organisasi kesehatan untuk meningkatkan pendidikan dan sumber daya yang tersedia bagi PPR.


Petugas Proteksi Radiasi memainkan peran krusial dalam menjaga keselamatan penggunaan radiasi di fasilitas kesehatan. Dengan tugas yang mencakup pemantauan, pengembangan protokol, pendidikan, dan audit, mereka memastikan bahwa risiko radiasi diminimalisir dan penggunaan teknologi radiasi dapat memberikan manfaat maksimal bagi pasien. Oleh karena itu, penguatan peran dan dukungan bagi PPR adalah investasi penting bagi peningkatan kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan.

*)

(*) Mahasiswa D4 Teknologi Radiologi Pencitraan, Fakultas Vokasi Universitas Airlangga


Referensi


Dari, D. W., Wulandari, P. I., & Kusman. (2023). Evaluasi Implementasi Proteksi Radiasi Di Ruang Radiologi Intervensi. Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia, 2(3), 604--619.
Firdaus, F. S., Septiana, V. T., & Febrianto, B. Y. (2024). Tingkat Pengetahuan Radiografer Di Rumah Sakit Kota Padang Tentang Radiasi Dan Proteksi Radiasi. Health and Medical Journal, 6(2), 125--134. https://doi.org/10.33854/heme.v6i2.1496
Hastuti, P., Nasri, S. M., & Noerwarsana, A. D. (2021). Analisis Kompetensi Petugas Proteksi Radiasi di Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional dari Perspektif Inspektur Keselamatan Nuklir -- BAPETEN. Jurnal Imejing Diagnostik (JImeD), 7(2), 114--120. https://doi.org/10.31983/jimed.v7i2.7056
Paulo, G. (2020). Radiographer research in radiation protection: National and European perspectives. Radiography, 26, S42--S44. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.radi.2020.05.006
Pratiwi, A. D., Indriyani, & Yunawati, I. (2021). Penerapan Proteksi Radiasi di Instalasi Radiologi Rumah Sakit. Higeia Journal of Public Health Research and Development, 5(3), 409--420. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/higeia/article/view/41346/20238

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun