Mohon tunggu...
Olivia Monica
Olivia Monica Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Tambang, Dua Sisi Mata Uang

30 Oktober 2016   13:23 Diperbarui: 1 November 2016   14:14 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bagaikan dua sisi uang koin yang selalu membelakangi satu sama lain, pertambangan memiliki dua makna yang bertentangan. Di satu sisi, pertambangan dapat memberi kehidupan dan memakmurkan rakyat, melalui hasil tambang yang menjadi pendapatan daerah maupun negara. Namun, di sisi lain pertambangan dapat menghancurkan kehidupan dan merusak lingkungan hidup, dilihat dari dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan alam.

Pertambangan di berbagai daerah di Indonesia berkontribusi positif dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara keseluruhan, sektor pertambangan memiliki potensi yang besar Namun peran pemerintah sangat krusial dalam menangani dampak negatif dari pertambangan, dan mengelola pendapatan dari aktivitas pertambangan tersebut. UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) berbunyi: "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.", artinya keuntungan yang didapatkan dari pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia bukan hanya untuk segelintir manusia saja, melainkan untuk seluruh rakyat..

Salah satu barang tambang yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia adalah batu bara. Seperti barang tambang lainnya, potensi batu bara di Indonesia sangat melimpah, terutama di Kalimantan. Produksi dan ekspor batu bara di Indonesia semakin meningkat setiap tahun. Bila dilakukan investasi seperti konversi batu bara menjadi Bahan Bakar Gas (BBG) atau Bahan Bakar Minyak (BBM), keuntungan yang didapatkan dapat bertambah atau bahkan berlipat ganda. Tentunya hal itu perlu didukung oleh kemajuan teknologi, di sini lah peran pemerintah sangat dibutuhkan.

Indonesia memang bukan penghasil barang tambang terbesar di dunia, melainkan memiliki jenis barang tambang terbanyak. Namun, kenyataannya fakta tersebut tidak membuat masyarakatnya menjadi lebih makmur. Meskipun tanah Papua begitu kaya akan emas, warganya masih merasakan mahalnya harga barang dibandingkan harga di daerah lain. Meskipun terdapat pengeboran minyak tanah di Dumai, namun warga Pekanbaru masih kesulitan untuk mendapatkan minyak. Meskipun Bangka adalah penghasil timah terbesar dengan kualitas terbaik di dunia, namun hal itu tidak membuat Bangka menjadi lebih maju.

Barang tambang menghidupi masyarakat bukan karena pengolahannya menjadi sendok logam atau aspal di jalan, melainkan karena pendapatan yang diterima oleh daerah. Sekarang ini, pertambangan malah menimbulkan masalah lingkungan. Berbagai kegiatan penambangan meracuni tanah maupun sungai dan menyebabkan polusi udara. Situs greenpeace.org mengatakan bahwa sebagian besar sungai di Kalimantan memiliki derajat keasaman jauh di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah dan mengandung logam berat. Pertambangan juga menggunakan berbagai bahan kimia berbahaya seperti sianida, metil, dan arsen yang berisiko merusak ekosistem tanah maupun air.

Sebenarnya ada dana reklamasi yang wajib disetor setiap perusahaan penambang ke pemerintah daerah. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk reklamasi, yang bertujuan untuk memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. Namun, tidak sedikit dari dana tersebut lenyap entah ke mana. Buktinya, masih banyak daerah bekas pertambangan yang terlihat dengan jelas. Padahal, lubang-lubang galian tersebut bisa saja diubah menjadi hutan yang merupakan rumah bagi sejumlah besar organisme, penghasil oksigen, dan daerah resapan air, maupun menjadi lahan pertanian bagi masyarakat.  Solusi lainnya, yaitu dengan menyediakan lahan sebesar lahan yang akan digali untuk ditanami berbagai macam vegetasi, agar lingkungan tetap terjaga.

Salah satu hal yang bisa dibanggakan adalah indahnya pesona Danau Kolong Kaolin di Pulau Bangka, yang merupakan bekas galian tambang timah. Danau tersebut menjadi sebuah objek wisata yang menarik wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Namun nasib baik seperti itu hanya terjadi di beberapa daerah saja, terhitung jari. Sisanya menjadi lingkungan yang rusak, bahkan membahayakan keselamatan warga sekitarnya. Tidak sedikit tambang yang lokasinya menyalahi undang-undang, karena terlalu dekat dengan pemukiman warga.  Sungguh tragedi yang menyedihkan, lubang bekas tambang bukan hanya merupakan masalah lingkungan, melainkan juga masalah kemanusiaan.

Walaupun sektor pertambangan sudah berperan positif dalam memajukan perekonomian Indonesia, potensi yang dimiliki pertambangan masih sangat besar. Semuanya bergantung pada tindakan pemerintah dan masyarakat. Akhir kata, saya, sebagai orang awam, berharap agar tulisan ini dapat berguna bagi pembaca sekalian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun