Indonesia di hadapkan dengan banyak masalah terkait dengan aspek ekonomi akibat dari Covid-19. Berbagai paket stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kebijakan lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi terus diupayakan dalam keadaan ekonomi nasional seperti sedia kala. Berbagai perubahan drastis dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat telah mengubah interaksi jual-beli pasar.Â
Ada beberapa industri yang mengalami keterpurukan yang sangat dalam, beberapa lainnya mendapat keuntungan dari musibah yang terjadi, namun secara keseluruhan perekonomian Indonesia telah mengalami kontraksi yang cukup menakutkan. Berbagai strategi akan diterapkan untuk mencoba membangkitkan perekonomian sekaligus tetap mempertahankan tingkat kesehatan publik. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu perlu dikaji lagi dengan memperhatikan situasi perekonomian Indonesia saat ini.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2020 menunjukkan adanya pelemahan dengan hanya mencapai 2,97% dibandingkan capaian triwulan pertama tahun 2019 yang sebesar 5.07%. Data pada triwulan kedua juga menunjukkan kemunduran yang dalam sebesar -5,32%, terburuk sejak tahun 1998. Data pada triwulan ketiga mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 %, sedangkan pada triwulan keempat mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,19%.Â
Dampak dari menurunnya persentase ekonomi di Indonesia, salah satunya adalah meningkatnya angka pengangguran dan penduduk miskin yang disebabkan karena PHK selama masa pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi yang memburuk sepanjang 2020 tak terlepas dari daya beli masyarakat yang tergerus selama pandemi. Padahal konsumsi rumah tangga selama ini menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Daya beli masyarakat menurun karena berkurangnya penghasilan karena terbatasnya aktivitas. Di tengah semua ketidakpastian, masyarakat terutama golongan menengah ke atas mengerem pembelian barang-barang yang dianggap tidak pokok.Â
Penghasilan yang menurun karena pandemi menyebabkan sebagian besar sektor usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup total. Angka pengangguran meningkat. Badan Pusat Statistik dalam Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 menunjukkan, Covid-19 berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 29,12 juta orang atau 9,77 juta orang. Jumlah pekerja formal menurun 39,53 persen menjadi 50,77 juta orang dari total 128,45 juta penduduk yang bekerja. Sebaliknya, jumlah pekerja formal melonjak 60,47 persen menjadi 77,68 juta orang.
Untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19, sepanjang tahun 2020, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan berbagai kebijakan untuk menahan dampak buruk di bidang ekonomi sekaligus mengupayakan pemulihan ekonomi. Pemerintah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah membentuk tiga kebijakan yang akan dilakukan di antaranya adalah peningkatan konsumsi luar negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekspansi moneter.Â
Salah satu penggerak ekonomi nasional adalah konsumsi dalam negeri, semakin banyak konsumsi maka ekonomi akan mengalami kenaikan. Konsumsi memiliki peran penting terkait dengan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp172,1 triliun untuk mendorong konsumsi/kemampuan daya beli masyarakat. Pemerintah pusat maupun daerah berusaha menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif/stimulus kepada UMKM dan korporasi. Pemerintah memberikan bantuan penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro, penjaminan modal kerja sampai Rp10 miliar dan pemberian insentif pajak misalnya Pajak Penghasilan yang ditanggung oleh Pemerintah.Â
Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, dan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Penurunan suku bunga guna meningkatkan likuiditas keuangan untuk mendorong aktivitas dunia usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H