Mohon tunggu...
Haropan Siregar
Haropan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Mantan karyawan sebuah perusahaan media di Jakarta, yang sampai saat ini, masih tetap belum optimis melihat cara dan gaya para pemegang amanah rakyat mengelola negeri tercinta ini.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lapas Sleman Diserang

18 April 2013   17:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:59 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus penyerbuan/penyerangan lapas Sleman di-awali oleh adanya kejadian pengeroyokan terhadap seorang anggota kopassus disebuah klub malam/Hugos cafe oleh 4 (empat) orang preman, yang mengakibatkan sang anggota kopassus sampai menemui ajal. Kejadian ini berlanjut dengan ditangkapnya sang pelaku pengeroyokan oleh aparat Kepolisian. Kemudian berlanjut dengan adanya kronologi sebagai berikut, yaitu: sang pelaku pengeroyokan dipindahkan oleh aparat penyidik ke lapas Cebongan, dengan alasan bahwa ruang tahanan di Kepolisian sedang dilakukan rehabilitasi/diperbaiki. Kemudian berlanjut, bahwa para pelaku pengeroyokan ditempatkan di ruang tahanan lapas, bersama para napi lainnya. Malam harinya, lapas kedatangan beberapa tamu yang memaksa masuk keruang tahanan lapas dengan membawa selembar surat ijin dari Polda (catt: ini menurut keterangan petugas lapas), setelah itu para tamu (penyerang) melakukan seleksi terhadap beberapa napi di ruang lapas untuk menyeleksi para pelaku pengeroyokan, setelah itu 4 (empat) orang pelaku pengeroyokan langsung di- eksekusi.

Penyidikan terhadap kasus penyerangan lapas Cebongan ini, menimbulkan berbagai interpretasi, yaitu: mulai dari identitas para pelaku penyerangan, dimana Pangdam Yogya pun telah mengatakan, bahwa pelaku penyerangan bukan anggota TNI, berlanjut sampai dibentuknya tim investigasi, baik dari Kepolisian maupun dari TNI, akhirnya KSAD mengeluarkan statement, bahwa pelaku penyerbuan/penyerangan lapas Cebongan adalah anggota kopassus.

Kasus ini menimbulkan beberapa pertanyaan dalam diri saya, yaitu:

1. Bagaimana kalau kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota kopassus ini (catt: yang merupakan pasukan elite TNI),  diserahkan saja sesuai dengan proses hukum yang berlaku untuk di-proses oleh Polri, apakah ini bisa diterima dengan legowo oleh TNI, khususnya rekan-rekan almarhum sesama anggota kopassus ?.

2. Apakah masyarakat tidak bertanya-tanya,  kenapa TNI/kopassus membiarkan seorang anggotanya dikeroyok oleh para preman sampai tewas, hanya berdiam diri, padahal kopassus dimata masyarakat sangat bersinar dan masih disegani.

Kesimpulan, akhirnya kasus ini menjadi bahan pelajaran bagi kita semua dan yang menjadi inti persoalannya adalah, kembali menyangkut keberadaan/peranan para preman (baik secara individu/per-orangan, maupun kelompok/ormas) di negeri yang dipayungi oleh hukum ini dan kasus penyerangan/penyerbuan lapas Cebongan ini tidak terlalu dipermasalahkan oleh masyarakat, bahkan sampai ada flashback kebelakang, yaitu: apakah perlu dilakukan "petrus" jilid dua ?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun