Bima bukan nama tokoh pewayangan yang digambarkan seorang yang gagah, tinggi besar, bicara berat dan berwibawa bersentakan anadalan jari kuku yang sakti, namun Bima ini adalah seorang mahasiswa bernama Bima Yudho asal Lampung yang sedang menimba pendidikan di Australia. Nama Bima Yudho lagi booming akhir-akhir ini dikarenakan keberaniannya dalam mengkritisi kinerja pemerintahan provinsi (Pemprov) Lampung dalam mengelola daerah yang dipimpinnya.
Melalui akun media sosial Tik Tok Bima Yudho memposting sarana prasarana transportasi yang rusak berat dan mempertanyakan kepada pemimpin nomor satu Lampung. Video yang diupload original hasil blusukan Bima Yudho di kampung halamannya. Konten-konten kritikan tersebut viral dan menimbulkan pro kontra hingga ada yang melaporkannya kepihak berwenang yang justeru menambah viral konten tersebut. Endingnya banyak tiktoker terutama yang berasal dari Lampung membuat konten serupa.
Ada fenomena menarik apa yang dilakukan Bima Yudho mengkritik kinerja pemerintah menggunakan akun media sosialnya. Bentuk kritik yang elegan karena didukung data aktual berupa video dan tentu saja lebih mumpuni karena dapat mengundang banyak simpati para nitizen yang bergentayangan di media sosial. Dibandingkan dengan demontrasi terbuka dengan banyak masa yang kadang menimbulkan ekses kekerasan dan kemacetan, serta tidak efisien karena yang didemo cenderung tidak menanggapi aspirasi pendemo.
Konten-konten yang dibuat Bima Yudho banyak dilihat orang dari berbagai kalangan baik orang luar pemerintahan maupun orang pemerintahan yang tentu saja membuat ketar-ketir pejabat yang dikritik jika konten tersebut sebuah fakta valid. Ada beberapa hal yang memang perlu dipelajari nitizen dan pegiat media sosial dalam membuat konten harus membaca UU ITE untuk menjaga konten tersebut melanggar.
UU ITE bisa jadi jeratan nitizen kala membuat konten kritikan walau apa yang diupload, diposting sesuai dengan keadaan sebenarnya. Data, bukti berupa foto dan atau video harus benar-benr original buatan sendiri sebagai bukti kevalidan kritik yang dibuat. Hal ini serupa di kompasiana saat kita membuat artikel disertai gambar atau foto maka wajib menyertakan sumber yang valid dan atau gambar/foto milik sendiri.
Sebelum viralnya konten Tik Tok Bima Yudho sebelumnya juga viral konten para TKW yang merasa dirugikan pihak bea cukai tentang barang bawaannya yang diacak-diacak dan adapula yang didenda dengan jumlah yang tidak masuk akal. Endingnya menteri keuangan turun tangan untuk mengatasi keluhan para TKW tersebut dan dikeluarkan kebijakan serta tegoran kepada petugas bea cukai yang tidak benar tersebut.
Dan banyak pula kasus-kasus yang terungkap disebabkan konten-konten kaun media sosial, sebuah perubahan perilaku kritik mengikuti perkembangan teknologi yang patut untuk ditiru selama kritik tersebut disertai bukti yang original dan valid.
Kita bisa memulainya dengan memanfaatkan kompasiana melalui tulisan kita yang tentu saja sesuai peraturan dan tata tertib admin kompasiana. Sehingga kompasina bukan saja blog berisikan cerita, opini, artikel yang kurang berbobot namun juga berisi artikel kritik membangun demi kemajuan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H