BUMDES atau yang saat ini lebih dikenal dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah sebuah lembaga yang didirikan didesa, dimiliki desa dan untuk kepentingan meningkatkan ekonomi desa. BUMDesa merupakan bentuk badan usaha milik desa yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi desa dengan bergerak diberbagai bidang usaha yang tentu saja untuk memperoleh keuntungan dan dari keuuntungan tersebut terdapat prosentase disetor ke P-ADES (Pendapatan Asli Desa).
Potensi-potensi yang ada didesa digali dan dikelola oleh BUMDesa agar dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga desa setempat yang membutuhkan pekerjaan. Banyak bidang usaha yang diciptakan dari potensi-potensi yang ada disetiap desa tersebut. Ada usaha Pariwisata, peternakan, pertanian, perkebunan dan usaha jasa lainnya.
Pemerintah pusat hingga kepemerintah daerah menganjurkan agar setiap desa mempunyai BUMDES. Berbagai bantuan pelatihan dn permodalan untuk BUMDES juga dikucurkan guna meningkatkan kinerja dan pendapatan BUMDES.
Sudah ribuan BUMDES berdiri diberbagai desa diseluruh Indonesia, dari beberapa BUMDES tersebut sudah maju hingga mendapatkan keuntungan yang luar biasa dari unit-unit usaha yang mereka kelola. Dari pnegamatan saya BUMDES yang sukses tersebut kebanyakan bergerak dibidang Usaha Pariwisata dikarenakan potensi wisata desa mereka miliki.
Letak geografis yang strategis dibidang wisata, ada pantai, ada gunung, ada danau, ada air terjun dan lain-lain.
Bagaimana dengan BUMDES yang letak geografis jauh dari lokasi-lokasi yang indah ?
BUMDES dengan kondisi semacam ini dipaksa untuk bekerja keras menciptakan dan menggali potensi yang ada untuk dikelola. Sehingga usaha-usaha yang dikelola berkutat dalam hal-hal tertentu yang membutuhkan modal lebih besar dengan pendapatan yang tidak bisa dipastikan.
Usaha simpan pinjam, usaha peternakan, usaha jasa pengelolaan sampah, usaha jasa pembayaran, gedung serbaguna, penyediaan air bersih,kerajinan, kuliner, internet dan sedikit usaha pertanian. Dikarenakan kondisi geografis yang tidak mempunyai potensi wisata maupun sumber daya alam. Usaha-usaha semacam ini yang banyak kita jumpai dikelola BUMDES yang letak geografis didaerah dataran rendah jauh dari pegunungan dan pantai.
Tantangan BUMDES dilingkungan ini sangat berat dan penuh dilema terlebih semakin pesatnya industriliasasi dan pengembangan perumahan yang berdampak semakin berkurangnya lahan pertanian yang merupakan salah satu mata pencaharian utama warga desa dan peluang BUMDES untuk memberikan layanan jasa peralatan pertanian bagi petani tersebut.
Teringat betul pesan Presiden Jokowi saat Rakornas BUMDES dan penyerahan sertifikat badan hukum BUMDES tingkat nasional secara online/zoom pada bulan Desember 2021 beliau mewanti-wanti " Industriliasasi harus memberikan manfaat bagi BUMDES" memberikan manfaat bisa berupa CSR, rekanan kerja yang dikelola BUMDES.