Badan usaha milik desa atau diakronimkan menjadi Bumdes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.
Dalam pembentukannya Bumdes diupayakan untuk mencari potensi dan produk unggulan desa guna meningkatkan ekonomi warga desa dengan menciptakan lapangan kerja serta memanage hasil pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan atau industri rumah tangga yang dimiliki desa tertentu.
Potensi dan produk unggulan tersebut tergantung letak geografis sebuah wilayah desa dan juga kondisi pembangunan desa tersebut. Dengan melihat letak geografi desa tersebut maka setiap desa mempunya potensi dan produk unggulan yang berbeda-beda. Desa yang berada dipesisir pantai potendi dan produk unggulan banyak berhubungan dengan hasil laut yaitu perikanan begitu pula dengan desa yang terletak didataran tinggi maka potensi dan produk unggulan berhubungan dengan hasil hutan. Sama halnya dengan desa yang letak geografisnya kaya akan hasil tambang maka potensi dan produk unggulan dibidang pertambangan.
Bagaimana dengan desa yang letak geografisnya tidak mempunyai prospek, kelautan, kehutan/perkebunan dan pertambangan ? pada akhir-akhir ini saat ditengah pandemi Covid 19 pemerintah menganjurkan Bumdes untuk menciptakan kawasan wisata sebagai unit usaha Bumdes, akan tetapi hal ini juga dipengaruhi oleh letak geografis sebuah desa. Tidak semua desa bisa menciptakan potensi kawasan wisata serta setiap desa berbeda bentuk wisata yang diciptakannya.
Desa yang letak geografisnya dipegunungan punya kawasan perbukitan, air terjun untuk dikelola menjadi kawasan wiasata, begitu pula desa yang terletak dipantai bisa ciptakan kawasan wisata pantai.
Selain letak geografis sebuah desa kondisi pembangunan sebuah desa juga mempengaruhi wujud potensi yang dikelola Bumdes. Mungkin tak ada kesulitan bagi desa yang masih kaya lahan pertanian, tambang dan kawasan wisata. Berbeda dengan kondisi desa transisi yaitu desa pertengahan antara menuju kota dan desa.
Desa transisi ini lahan pertanian mulai berkurang karena mauknya industri dan perumahan sehingga potensi dibidang pertanian sangat sulit ditemui sebab lahan tidak banyak maka otomatis hasil pertanian juga sedikit.
Pada akhirnya Bumdes yang berdiri di desa Transisi mengelola Bumdes pada unit yang berhubungan dengan jasa dan perdagangan, adapun untuk kawasan wisata juga kebanyakan berbasis wisata modern. Kawasan wisata modern semisal pujasera, warung lesehan, kolam pemancingan, mini zoo dan lain-lain.
Banyaknya toko-toko kelontong serta menjamurnya mini market yang sudah masuk desa juga merupakan tantangan agar usaha perdagangan unit Bumdes bisa berjalan lancar.