Tujuan menkoinfo membatasi media sosial beberapa waktu lalu untuk meminimalisir hoaks terkait aksi 22 Mei, namun nyatanya cara tersebut tidak efisien dan cenderung merugikan bagi pegiat pelapak online yang lagi ramainya barang dagangan mereka jelang lebaran. Terlebih pembatasan hanya untuk format dan gambar maka hoaks berupa tulisan bebas bergentayangan.
Selain itu wujud kebebasan mengeluarkan pendapat seolah-olah dibatasi dan diredam, ini hal yang sangat melanggar HAM. Hoaks senantiasa ada, dimanapun dan kapanpun pembatasan media sosial bukan langkah bijak sebab yang menggunakan medsos untuk kegiatan positip lebih banyak dibanding yang menggunakannya untuk hoaks.
Untuk mengatasi hoaks yang tersebar dimedia sosial cukup dengan memberikan klarifikasi atas hoaks tersebut dengan dasar hukum dan fakta yang valid, justeru dengan membatasi medsos tersebut maka hoaks yang tersebar akan malah dianggap sebuah fakta karena ada yang berusaha menutupinya. Digunakanlah VPN gratis untuk mencari berita-berita yang diduga hoaks tersebut.
Klarifikasi hoaks-hoaks ini lebih relevan dan menambah kedewasan publik dalam menilai mana hoaks dan mana fakta, sebab publik disajikan dua argument untuk dinilai. Tentu dengan klarifikasi atas sebuah hoaks yang beredar di medsos menambah beban kerja departemen menkoinfo akan tetapi memang mereka digaji rakyat untuk bekerja.
Dengan wewenang menkoinfo atas aktivitas media sosial cukup mudah untuk mengkalirifikasi berita hoaks yang beredar, bisa membuat group WA, Facebook, Twitter dll yang khusus klarifikasi hoaks.
Kenapa saya bilang lebih baik diklarifikasi daripada dibatasi ? karena banyak yang menggunakan media sosial untuk kegiatan positip bahkan untuk mendapatkan penghasilan seperti para pelapak online yang mempromosikan, deal dagangan mereka menggunakan medsos dan yang terpenting ada wawasan bagi publik untuk menilai mana hoaks mana fakta sehingga tanpa harus dikalrifikasi publik sudah pintar menilai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H