Mungkin kita masih tergiang beberapa berita tentang penertiban pengemis oleh satpol PP dari hasil penangkapan tersebut ternyata ada pengemis yang kaya raya, adapula pengemis yang dikoordinir oleh seorang bos.
Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar,
Sumber: Kompas.com
Ini menunjukkan kegiatan mengemis menghasilkan rupiah yang cukup besar tak heran jikalau saat ini " Mengemis adalah sebuah Profesi" bukan karena terdesak kebutuhan hidup karena kondisi kekurangan ekonomi yang awal mula adanya pengemis didunia ini.
Bagaimana mensikapi hal tersebut, bahwa dibulan ramadan kita dianjurkan untuk banyak-banyak beramal ibadah, sedekah salah satunya. Saat perjalanan dari pulang kerja sering kita jumpai pengemis ditepi jalan, ditrotoar dan lampu merah ditengah terik matahari yang terlihat menderita akan tetapi setelah melihat beberapa berita ternyata "mengemis" adalah sebuah profesi yang menghasilkan pendapatan yang cukup besar.
Amal sedekah kita bertujuan berbagi rejeki yang kita miliki untuk mereka yang kekurangan dan membutuhkan uluran tangan, disisi lain Rasulullah SAW rasul umat Islam melarang umatnya untuk berpangku tangan atau tangan dibawah layaknya para pengemis tersebut. Apalagi setelah kita tahu mengemis adalah sebuah profesi maka ketika kita bersedekah pada para pengemis tersebut secara tidak langsung ikut membudayakan hidup berpangku tangan dan sedekah kita tidak tepat sasaran.
Untuk mengatasi hal tersebut Rasulullah telah memberikan petunjuk bagaimana kaidah bersedekah sebagaimana kutipan hadits berikut ini :
Dari Hakm bin Hizm Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan." (HR. An Nasai, no. 2583; Tirmidzi no. 658; Ibnu Majah, no. 1844. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Dari kutipan hadits diatas dapat kita simpulkan bersedekah dimulai dari kerabat terdekat yang membutuhkan, ketetangga dekat kita yang membutuhkan adalah orang-orang yang kita kenal. Diera sekarang banyak lembaga amal, panti yatim piatu , yayasan sosial yang mengelola dan menampung nak-anak miskin, lembaga-lembaga amal tersebut telah berbadan hukum sehingga dikenal secara hukum oleh pemerintah dan masyarakat luas.