Mohon tunggu...
Opini Today
Opini Today Mohon Tunggu... Guru - wArga Indonesia

pro terhadap yang baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konyol, Hakim Bermasalah Jadi Kuasa Hukum Moeldoko CS Rebut Partai Demokrat

3 September 2021   17:54 Diperbarui: 3 September 2021   17:56 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Konyol, awal kalimat yang terbesit di pikiran penulis... 


Amir Fauzi, Hakim bermasalah yang kini jadi kuasa hukum Moeldoko untuk melawan Partai Demokrat jadi buah bibir publik.

Masyarakat mencibir, karena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat abal-abal yang berada di bawah kepemimpinan Moeldoko dinggap tak tahu malu. Alias bermuka tebal.

 Selain itu, terdapat nama lainya yang juga terlibat permasalahan hukum. Yang begitu aktif membantu Moeldoko merebut Partai Demokrat. Yaitu, Muhammad Nazarudin juga ramai digunjingkan. Sebagai penjahat atau perampok yang pernah tersangkut korupsi Wisma Atlet Palembang ikut berada di kubu Kepala Staf Kepresiden aktif tersebut.

Sudah jadi rahasia umum, langkah dan upaya Moeldoko hendak merebut Partai Demokrat dari kursi kepemimpina Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY merupakan suatu perbuatan yang konyol alias tidak etis.

Sebagai pejabat Negara aktif di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah dianggap tidak cakap dalam menanggapi Moeldoko cs mengintervensi partai politik yang ada di tanah air.

Saya sebagai masyarakat biasa, bisa menilai perbuatan Moeldoko cs sudah berada di ambang batas sehingga tak dapat dibiarkan. Selain dicap sebagai perusak demokrasi, Moeldoko cs juga sudah menantang peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya, Undang-undang Partai Politik hingga Undang-undang dasar 1945.

Ketidak becusan pemerintah untuk menangani dapat terlihat setelah Moeldoko cs tetap melanjutkan berbagai tahapan sidang atas gugatan yang dilayangkan kepada AHY untuk merebut Partai Demokrat dari kepengursan yang sah sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly pada Mei 2020 lalu.

Bila Presiden Jokowi membiarkan, tentu akan semakin memperparah demokrasi tanah air. Akan banyak Moeldoko-moeldoko lainya bermunculan mengganggu partai politik guna memenuhi syahwat kekuasaan di masa akan datang.
Ketegasan aparat hukum sangat dinanti masyarakat. Hukum positive bisa dilabrak dengan mudah. Masyarakatpun akan semakin tidak percaya terhadap hukum tanah air.

Di tulisan ini saya hanya ingin menekankan, bahwa sangat berbahaya bisa dua orang yang pernah terlibat masalah hukum dipermudah bantu penguasa mengintervensi partai politik menuju Pilpres 2024 mendatang. Semoga saja, penguasa lebih bijak dan arif menyikapi permasalahan ini..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun