Perihal "Fitsa Hats" saya punya analisa sendiri. Anda boleh setuju ataupun tidak.
Viralnya "Fitsa Hats" bukan tanpa alasan. Ada magnet kuat yang menariknya dan ada pula umpan super yang memancingnya.
Ingat dengan fenomena frasa "Om Telolet Om!"? Masih hangat terasa viralnya sampai saat ini. Indonesia Si empunya frasa telah dibuat terkenal dan menglobal setelah DJ kelas Dunia membuat musik remix dengan olahan kata-kata unik itu dalam nada dan ritmenya.
Musik remix berbahan kata nada fenomenal "Om Telolet Om!" ala Dj Kelas dunia inilah yang menjadi magnet dan umpan supernya.
Lalu, bagaimana dengan "Fitsa Hats"?
Magnet dan umpan super yang telah mengangkat perusahaan waralaba Pizza Hut dan sampai berani membeli sebuah domain bernama fitsaHats.com ini bersifat hukum timbal balik sehingga telah menimbulkan aksi dan reaksi yang masif dan sistematis.
Sudah menjadi hal yang sangat lazim yang dapat kita temukan bahwa setelah boomingnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dan sederet peristiwa yang mewarnainya, rakyat Indonesia di jagad dunia maya turut mewujudkan dua kubu yang pro-Ahok maupun kontra yang semakin eksis.
Terlepas dari ada atau tidaknya unsur politik dalam kasus Ahok tersebut, saya memprediksi bahwa ke depan tetap akan muncul literasi yang absurd sejenis "Fitsa Hats" pada episode-episode berikutnya sebelum ada salah satu yang mau mengalah demi persatuan dan kesatuan Indonesia.
Saya pribadi menilai, apa yang dikatakan Ahok yang menganggap tulisan kata-kata "Fitsa Hats' dalam ketikan BAP saksi Novel Bamukmin alias Habib Novel adalah buntut dari tindakan sebagian Anti-Ahok yang begitu nafsu untuk mencabut segala hubungan dengan non-muslim. Kemudian peristiwa riak itu disambut secepat kilat oleh para simpatisan masing-masing.
Saya juga menilai klarifikasi Habib Novel yang menganggap bahwa itu bukan kesalahannya namun salah dalam pengetikan BAP-nya bisa saja terjadi. Namanya juga dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan dengan cara wawancara lisan, bila ada typo adalah hal yang lumrah.
Bukan berarti Polisi yang bertugas mem-BAP Habib Novel juga bersalah. Sebab, pada saat sebelum BAP tersebut ditandatangani terlebih dahulu untuk dibaca dan dikoreksi untuk mengindari salah ketik. Itu artinya SOP BAP sudah dilakukan Polisi dengan baik.