Di awal bulan Juli 2021 ini kita terus dihebohkan dengan pemberitaan meningkatnya kasus Covid 19 terutama di Pulau Jawa dan Bali.
Banyak rumah sakit yang khusus menangani Covid 19 kewalahan karena membludaknya pasien-pasien yang positif virus korona. Sehingga pemerintah harus menetapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dari tanggal 1- 20 Juli 2021 demi mengurangi dan memutus mata rantai persebaran Virus Covid 19.
Rupanya, kehebohan berita meningkat drastisnya kasus Covid 19 tak pelak memalingkan perhatian publik terhadap kabarnya seorang aktris papan atas dengan pengusaha kaya raya yang tersangkut kasus narkoba. Nia Ramadhani dan Suaminya, Ardie Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan penangkapan keduanya dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Boleh jadi penangkapan keduanya di masa pandemi adalah puncak gunung es real problem pergerakan peredaran narkoba di Indonesia. Masih hangat dalam ingatan, Polisi setingkat Polres (Polres Jakarta Pusat) telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1,1 Ton atau setara uang dengan nilai 1,3 triliun rupiah. Apreasiasi yang tinggi untuk jajaran Polri. Tidak bisa kita bayangkan, jika seton lebih narkoba itu sampai beredar, bisa hancur 5 juta orang generasi Indonesia.
Licik sekali memang para bandar dan mafia narkoba ini. Mereka melihat Pemerintah dan Aparat Kepolisian Indonesia yang sedang fokus dengan penanganan kasus covid 19 dijadikan sebagai peluang. Menurut informasi yang didapat narkoba yang saat ini sedang marak beredar masif di Indonesia berasal dari jaringan Timur Tengah.
Mengapa jaringannya dari Timur Tengah, bukan dari Meksiko, Colombia atau Nigeria? Hasil informasi yang dirangkum penulis dari berbagai sumber, ternyata jaringan narkoba yang berasal dari Timur-Tengah ini diduga keuntungannya digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme.
Setelah ISIS kini tak lagi mampu menjual minyak mentah ilegal di Suriah, karena sudah dikuasai oleh pihak militer Pemerintah Resmi Suriah, kini beralih ke perdaganan narkoba. Selain narkobanya bisa digunakan sendiri juga bisa cepat menghasilkan uang banyak dengan cara instan. Pantas saja mereka teroris ini suka bertindak brutal dan tidak manusiawi terhadap tentara lawan dan warga sipil sanderanya, lawong akal sehatnya sudah rusak karena narkoba buatannya sendiri.
Pendanaan terorisme yang berasal dari hasil aktifitas perdagangan narkoba disebut dengan istilah Narkoterorisme. Kejahatan Narkoterorisme ini dibagi menjadi dua bagian yakni pertama adalah membiayai aksi Teroris dari hasil mengedarkan narkoba dan kedua menyerang suatu bangsa dengan merusak mental generasi penerusnya.
Kita harus selalu waspada, sebab Indonesia sekarang sudah menjadi target market yang subur bagi para pengedar narkoba. Sekelas konglomerat pemilik stasiun televisi saja bisa tergiur obat-obatan terlarang itu, meskipun harus rusak reputasinya, dengan ditandai harga sahamnya jatuh. Apalagi generasi-generasi Indonesia lainnya sebagai wong cilik.
Mari sama-sama menjaga saudara-i, anak-anak dan handai tolan kita! bukan hanya dijaga dari dahsyatnya penyebaran virus covid 19 di masa pandemi ini namun juga dari terornya narkoba.
Sumber:
1. Kompas
2. Kompas
3. https://youtu.be/MrXp3OhYghA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H