Sebanyak 239 Desa dari total 419 Desa telah melaksanakan pembangunan jalan aspal.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menegaskan, jika pelaksanaan BKD akan dilakukan pengawasan termasuk Pemkab Bojonegoro. Sehingga, Pemdes tidak perlu khawatir dalam mengerjakan perbaikan jalan.
"Kami terjun ke desa-desa untuk mendengarkan aspirasi desa dan masyarakat terkait pelaksanaan BKD," tandasnya.
Bupati menambahkan, banyak yang mendukung adanya program BKD ini, karena sangat memberikan dampak positif terlebih jalan desa yang belum pernah tersentuh pembangunan selama puluhan tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Penataan Ruang, Retno Wulandari, menyampaikan sebanyak 239 telah menyelesaikan pekerjaan jalan aspal tahap I.
Untuk proses pencairan  tahap II, lanjut Retno, salah satu syaratnya adalah mengajukan monitoring dan evaluasi (Monev) terlebih dahulu.
"Jadi syarat pencairan tahap dua, salah satunya adalah mengajukan monev"pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H