Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Kesra Setda menyelenggarakan Pembinaan Ustadz/ Ustadzah TPA/TPQ dalam rangka mewujudkan sinergitas program dan kegiatan lembaga Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ) dengan Pemerintah Daerah.Â
Acara digelqr Jumat (11/12/2021) di Mushola Baitul Makmur, Dusun Banaran, Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas. Kegiatan dihadiri Kepala Bagian Kesra Setda bersama jajaran, Forkopimca Kapas, para Kades se-Kecamatan Kapas, tokoh agama, Guru TPA/TPQ, serta Ustadz/Ustadzah yang hadir memperoleh pembinaan tersebut.
Kepala Bagian Kesra, Sahari melaporkan bahwa Pembinaan Ustadz dan Ustadzah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 didasar pada Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.Â
Terkait pendidikan Al-Qur'an TPA/TPQ berbasis masyarakat, Pemkab berhak membimbing penyelenggara, wajib memberikan pembinaan. Kegiatan ini untuk memberikan motivasi peningkatan non formal yang kini telah bertumbuh kembang di masyarakat khususnya di Kabupaten Bojonegoro. Â
Ibu Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam pembinaan para guru-guru TPA/TPQ ini menyampaikan pembinaan ini juga bagian dari silaturahmi kepada ulama dan menyampaikan kebijakan Pemkab Bojonegoro.Â
Kegiatan ini merupakan pembuktian bahwa Pemkab Bojonegoro sungguh-sungguh menaruh perhatian khusus pendidikan agama sedini mungkin, karena salah satu pembentukan mental spiritual berbangsa bernegara.
Ibu Bupati Anna menyampaikan bahwa Pemkab semenjak Tahun 2019 telah memberikan tambahan insentif. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan.Â
Pembinaan pengajaran yang ada di masing-masing TPA/TPQ sesuai Nawacita. Visi Bojonegoro diantaranya dalam pembangunan spiritual, maka Bagian Kesra Setda diminta untuk keliling beberapa tempat untuk memberikan pembinaan sekaligus mengecek data agar apa yang disampaikan terwujud dengan baik.
Beliau Ibu Anna, pada kesempatan ini berpesan agar Bapak/Ibu Guru Asatidz/Asatidzah betul-betul memberikan pengawasan kepada putra/putri siswa. "Terutama kurikulum yang diberikan adalah yang sah, kurikulum yang sesuai. Karena akhir-akhir ini banyak kitab-kitab difotocopy tanpa rasa tanggung jawab. Akhir-akhir ini ada informasi ada yang sengaja mencuplik kalimat yang sengaja disalahkan," tandas Beliau.
Bupati melanjutkan jika Bapak/ibu guru mengetahui di lapangan, suatu bacaan betul atau tidak, karena bacaan Al-Quran bahasa arab salah ucap saja, sudah salah. Di situlah peran guru TPA/TPQ. Ada Tajwid perlu kita tekankan sebagai makhroj maupun kefasihan kita mengaji.
"Lambat laun dengan pemahaman artinya, karena banyak kondisi di lapangan, banyak yang mengaji namum belum mengerti. Minimal dihayati dan diterapkan masyarakat. Harapan Pemkab Bojonegoro ini sebagai pembinaan dan pembangunan mental dan spiritual sedini mungkin bagi masyarakat," pungkas Beliau.(Nuty/NN)