Yudi Kristiana; kelahiran Karang Anyar, Jateng 45 tahun yang lalu. Semangat utama adalah pemberantasan korupsi.
Sebagai Jaksa, Yudi mempunyai pengalaman buruk ketika bertuga sebagai Jaksa. Sebagau Jaksan ia harus menerima dan mendapat intervensi dari "luar ranah" hukum, misalnya para pemangku kuasa dan kekuasaan, bahkan dari antara aparat hukum.
Salah satu pengalaman Yudi adalah, Kasus korupsi terkait seorang pejabat negara yang memiliki pengaruh di Semarang, Jawa Tengah. Ia yakin bahwa pejabat negara itu bisa diseret ke meja hijau; namun, atasannya di Korps Adhyaksa melarangnya menyeret pejabat tersebut. Akibatnya,Yudi ‘dibuang’ ke pedalaman Sulawesi Tengah. Tepatnya, di Kecamatan Pagimana, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kendala Reformasi Birokrasi di Kejaksaan.
Menurut Yudi, ada sejumlah kendala di Kejaksaan yang menghambat Reformasi Birokrasi Kejaksaan. Selain itu,
"Reformasi birokrasi di Kejaksaan memang masih terkendala sejumlah faktor. Salah satu faktor itu, Kejaksaan kini masih didominasi orang-orang yang terlena dengan kultur Kejaksaan yang birokratik, sentralistik, hirarkis dan sistem komando. Kultur ini, kata dia, adalah implikasi dari doktrin “Kejaksaan itu Satu”
Kita mau mereformasi diri sendiri itu sama dengan memotong tubuh sendiri. Kalau berani sebenarnya mengangkat pola pikir (alm) Daniel S.Lev bahwa harus potong generasi, itu dari sisi SDM. Lalu dari sisi sistem itu harus ada perubahan yang mendasar.
Kejaksaan harus mengidentifikasi individu-individu yang memiliki visi sama dalam pemberantasan korupsi.
Masih banyak individu yang idealis di Kejaksaan. Setelah diidentifikasi, individu-individu tersebut ditempatkan di posisi-posisi penting agar reformasi birokrasi di Kejaksaan dapat berjalan sukses.
Pucuk-pucuk pimpinan di Kejaksaan itu ada berapa?
Satu Jaksa Agung, satu Wakil Jaksa Agung, JAM-JAM (Jaksa Agung Muda) ada enam, lalu Kajati di seluruh Indonesia 33 orang.
Kira cukup 42 orang itu. Kalau pingin benar-benar semua nafas baru, spirit baru itu apa tidak kita temukan?”
Yudi dan KPK
Yudi Kristiana bertugas di KPK sejak September 2011. Semangat utamanya adalah pemberantasan korupsi. Kerasan bertugas di KPK karena minat terhadap penanganan kasus korupsi tersalurkan; serta di KPK tidak ada intervensi, menurutnya KPK adalah tempat saya yang paling ideal untuk bisa berperan lebih.
Jaksa Dr. Yudi Kristiana, bertugas, sejak September 2011. Selama bertugas di KPK, Yudi menangani kasus-kasus besar, antara lain:
- Kasus skandal Bank Century
- Membuktikan eks Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum melakukan korupsi dan pencucian uang.
- Sementara menangani kasus mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella; sampai pada pemeriksaan saksi
- Kasus OC Kaligis, sudah sampai pada tahap penyusunan tuntutan
_____