Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Negara Tanpa Garis-garis Besar Haluan Negara

27 Oktober 2014   04:00 Diperbarui: 17 Maret 2022   07:01 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kanal IHI

Presiden RI : Joko Widodo Wakil Presiden RI : M Jusuf Kalla
  1. Menteri Sekretaris Negara: Praktino
  2. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
  3. Menko Bidang Kemaritiman : Indroyono Soesilo
  4. Menteri Perhubungan : Ignasius Jonan
  5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
  6. Menteri Pariwisata : Arief Yahya
  7. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral: Sudirman Said
  8. Menko Bidang Polhukam : Tedjo Edy Purdijatno
  9. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
  10. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi
  11. Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
  12. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly
  13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
  14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
  15. Menko Bidang Perekonomian: Sofjan Djalil
  16. Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro
  17. Menteri BUMN : Rini M Soemarno
  18. Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga
  19. Menteri Perindustrian : M Saleh Husin
  20. Menteri Perdagangan : Rachmat Gobel
  21. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman
  22. Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri
  23. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono
  24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
  25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan
  26. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
  27. Menteri Agama : Lukman Hakim Saifuddin
  28. Menteri Kesehatan : Nila F Moeloek
  29. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa
  30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yambise
  31. Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
  32. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi : M Nasir
  33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
  34. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja'far

Disuatu waktu pada Desember 2013, Yusril Izha Mahendra, pernah berujar bahwa "... sebagai lembaga tertinggi negara, MPR melahirkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN. Dengan adanya GBHN, maka akan menguntungkan para kandidat presiden." 

Sekali, lagi menurut Yusril Izha Mahendra, "Kalau bagi saya senang saja. Kalau ada GBHN, orang tanya ke saya, ‘Pak Yusril, Anda mau jadi presiden, apa program Anda?’ 

Saya akan bilang, loh, emang Presiden punya program? 

Kan Presiden melaksanakan GBHN. Melanggar GBHN malah di-impeachment. Saya sebagai kandidat capres malah seneng, enggak perlu bikin program, ..." [kompas.com/kompasiana.com].

Coba bandingkan dengan sikon seperti ini

Pernahkah anda, saya, kita tahu Program, Rencana, dan Arah Pembangunan dari/oleh Pemerintah yang berkuasa sekarang;!? Adakah kita, sebagai rakyat, mengetahui garis merah perencanaan besar dari/dan oleh Pemerintah Pusat, kemudian diteruskan ke Propinsi, Kabupaten/Kotamadya, Kecamatan, hingga Kelurahan/Desa/Dusun!?

Jika ada, maka semua proses pembangunan yang terjadi di negeri ini merupakan sesuatu yang menurun dari atas ke bawah, dan dari bawah ke atas,  serta merata, yang mencerminkan suatu perencanaan yang tersusun rapi untuk dan menjangkau semua.

Dengan demikian, dengan bahasa sederhana, Dusun/Desa/Kelurahan, mengerjakan apa yang telah diprogramkan oleh negara, yang mereka dapat dari Kecamatan. Kecamatan melakukan hal-hal yang merupakan program negara, yang mereka dapatkan dari Kotamadya/Kabupaten. Demikian juga Kotamadya/Kabupaten melakukan apa-apa yang merupakan tugas mereka, sebagai program negara yang mereka dapatkan dari Propinsi. Demikian halnya propinsi melakukan hal-hal yang adalah tugas/program negara yang dilakukan pada/di wilayah propinsi.

Anda pernah tahu Pernahkah anda, saya, kita tahu Program, Rencana, dan Arah Pembangunan dari/oleh Pemerintah yang berkuasa sekarang,yang kira-kira sama dengan GBHN (ketika pada masa Orba); dari SD hingga PT, ada pelajaran yang diberikan kepada peserta didik bahwa “Ini lho Garis-garis Besar Haluan Negara RI.

Pada masa lalu, dalam lebih dan kurangnya cara mereka menjadi anggota Parlemen, setiap lima tahun MPR menyusun  GBHN untuk dikerjakan oleh Presiden yang mereka (MPR) pilih. Jika Presiden melanggar atau tidak melaksanakan GBHN, maka ia bisa diberhentikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun