Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muhammadiyah: Negara Harus Menghentikan Kegiatan "Gubernur Tandingan," karena Sudah Merupakan Bentuk Perlawanan Terhadap Negara

8 Desember 2014   00:55 Diperbarui: 7 Juli 2015   13:57 14157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur Tandingan versi Ormas Ilegal

FPI sebagai Ormas Ilegal tersebut, menurut Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Fajar Riza Ul Haq, aksi Front Pembela Islam (FPI) memperuncing isu SARA, karena setiap aksi dan tindakan FPI selalu menunjukkan kekerasan, intoleransi, dan menyebarkan isu sentimen sara, dan diiringi oleh kebrutalan serta kerusuhan, bahkan menimbulkan ketakutan pada masyarakat. Hal terbaru yang dilakukan oleh ormas Ilegal tersebut adalah bersama  Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) “melantik”  KH Fahrurrozy Ishaq sebagai gubenrur DKI Jakarta; gubernur tandingan ataupun gubernur liar, di area “Parlemen Jalanan,”  depan Balai Kota DKI - Jakarta. Ya, semacam komedian baru di Indonesia.

Tanggapan PB NU Ketua Lembaga Ta'mir Masjid PBNU, Abdul Manan Ghani,

Aksi FPI tersebut bukan representasi dari umat Islam. Tindakan FPI yang menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai aksi diluar konstitusi. Aksi FPI yang kerap berujung ricuh juga dinilai bukanlah tindakan yang seharusnya, terlebih mengatasnamakan agama Islam.

NU akan tetap mengikuti konstitusi yang ada, dan yang berada di luar konstitusi berarti berseberangan dengan NU. NU adalah sesuai dengan konstitusi. Kita ini punya konstitusi dan NU mentaati konstitusi, berarti FPI tidak konstitusi. Jadi kalau FPI atau siapapun yang lain yang inkonstitusional itu berarti berseberangan dengan NU, artinya tidak sepaham dengan NU"

 

Tanggapan Muhammadiyah Fajar Riza Ul Haq, salah satu kader Muhammadiyath, yang juga Direktur Eksekutif Maarif Institute  menyatakan bahwa

"Sebagai ekspresi kebebasan berpendapat sah-sah saja tindakan FPI itu. Namun saya tidak melihat alasan kuat yang dapat membenarkannya kecuali semata-mata alasan politik dan kebencian sektarianisme. Ini merusak tata demokrasi kita karena orang diprovokasi untuk mengingkari aturan main yang sudah disepakati.

Aksi FPI justru mengeraskan sentimen-sentimen SARA yang membahayakan fondasi kebangsaan. Ia pun menegaskan prinsip kebhinekaan mutlak dilembagakan dalam institusi kenegaraan, terutama dalam kepemimpinan selama sejalan dengan semangat Pancasila.

Menyesalkan sikap beberapa pimpinan DPRD DKI yang telah dijadikan celah pembenaran oleh kelompok yang tidak setuju dengan Ahok. Konflik politik KMP dan KIH di DPR telah dijadikan amunisi untuk mendelegitimasi Ahok di DKI Jakarta. DPRD DKI harus mementingkan keberlangsungan pembangunan Jakarta dan mengawasi kinerja Ahok daripada larut dalam intrik-intrik politik yang justru mendegradasikan kualitas demokrasi kita.

Pelantikan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu jelas-jelas sudah sesuai prosedur. Terlebih, Ahok terpilih secara demokratis sebagai Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi pada pilkada tahun 2012 lalu."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun