Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Pariwisata Arif Yahya dengan Stigma Kasus di PT Telkom

28 Oktober 2014   16:38 Diperbarui: 6 Februari 2021   11:45 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Indonesia Hari Ini

KUTIPAN I

Arief Yahya yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, hingga saat ini penyidik kejaksaan agung tidak menjemput paksa Arief Yahya. Kejaksaan Agung tidak melakukan prosedur pemanggilan yang benar dan sesuai prosedur terhadap terduga Arief Yahya. Terlihat bagaimana Kejaksaan Agung terlalu lamban dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Arief Yahya. Sudah sepuluh bulan berlalu, proses hukum dan penyidikan terhadap Arief Yahya macet.

Elemen gerakan mahasiswa pun telah sering mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini. Pada 24 Maret lalu, misalnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Antikorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejakasaan Agung. Mereka mendesak Jaksa Agung segera menangkap Arief Yahya karena bukti-bukti korupsinya kata mereka sudah memadai. Mereka juga menilai Kejaksaan Agung lamban menetapkan dan menahan Arief Yahya.

KUTIPAN II

Seharusnya sudah lama Arif Yahya, Abdus Somad & Alex J Sinaga (skrg dirut Telkomsel) menjadi tersangka, tapi ditunda-tunda, ada suap dibaliknya. Kejaksaaan agung terkesan sengaja menunda-menunda penetapan tersangka Arif Yahya, Abdus Somad dan Alex J Sinaga. Koruptor-koruptor di Telkom & Telkomsel.

LENGKAPNYA KLIK OJ

Dokumentasi Kompas
Dokumentasi Kompas
Arif  Yahya, telah menjadi Menteri Pariwasata, lepas dari ia mempunyai atau tidak memilik pengalaman pada bidang tersebut, selama lima tahun ke depan. Menteri yang jabatan terakhirnya sebagai Dirut PT Telkom, kini "naik pangkat" sebagai Menteri. Presiden Jokowi dengan berbagai pertimbangan telah memilihnya dalam rangka memajukan sektor Pariwisata, walau "cocoknya" sebagai pengganti Tifatul Sembiring di Kominfo.

Lepas dari mampu dan cocoknya Arif Yahya sebagai Menteri Pariwisata, jika memeriksa dan menggunakan arsip Google, agaknya Arif Yahya terhubung dan dihubungkan dengan sejumlah kasus di PT Telkom. Kasus, yang sudah menjadikan beberapa orang terpenjara, namun belum menyentuh Arif Yahya.

Kali ini,  ketika saya megikuti alur news dalam  Kabar Net dan Trio Macan, terlihat data dan fakta yang terang benderang tentang Arif Yahya, namun kasus PT Telkom, terhenti, dan tidak mencapai Arif Yahya. Bahkan, Arif Yahya, sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Lalu, apakah nama Arif  Yahya tanpa warna-warni  dari KPK;!?  hanya Presiden, Wapres, dan KPK yang tahu. Yang Pasti, menurut Johan Budi/KPK, mereka membuat catatan-catatan terhadap semua nama yang menjadi Calom Menteri. Hanya catatan-catatan. Jelas, bahwa KPK tidak mempunyai "kepentingan, mencampuri, mempengaruhi" Presiden dan Wapres ketika memilih dan menetapkan seseorang menjadi Menteri.

Dengan demikian, sendainya, nama Arif Yahya diberi warna-warni dan penuh catatan dari KPK, namun tetap dijadikan menteri oleh Presiden dan Wapres, maka itu berarti ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang tidak diketahui publik.

Mudah-mudahan Kabar Net dan Trio Macan salah; namun, jika mereka benar, maka bisa jadi Arif Yahya akan menjadi menteri pertama dari Kabinet Kerja yang akan berhenti di tengah jalan

Semoga

Opa Japppy - Dari Sekitaran Universitas Pancasila Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun