Udar menjadi Pudar
Udar Pristono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 di Pemprov DKI dan pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.Â
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, "Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 76/F.2/Fd.1/09/ 2014 tanggal 16 September 2014." Â
Dengan demikian, Udar Pristono (akan) bergabung bersama teman-temannya, dalam kasus yang sama, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, yang mungkin sebentar lagi ditahan.
Detail kasus dan siapa-siapa yang ikut di dalam "permainan" mereka, tersimpan rapi oleh Mbah Google; publik dapat mengaksesnya dengan mudah.Â
Udar tak bisa mengelak, karena ada sejumlah bukti yang dipegang Kejaksaan.
Dengan penahan tersebut, bukan saja membuktikan keterlibatan Udar, namun lebih dari itu. Jadi ingat, ketika belum ditahan, dan masih bebas bersuara; dan bersamaan dengan kampanye Pilpres, Udar termasuk tokoh yang laris, walau ia bukan siapa secara politik.
Ketika itu, masa kampanye Pilpres, seakan mendapat dukungan kuat, Udar dengan jumawanya, tampil TV, menjadi narasumber, dengan latang berkata "Saya akan menyeret Jokowi."
Ucapan-ucapan Udar, menjadi berita utama pada media anti Jokowi-JK. Bahkan, tak sedikit tokoh, tentu mereka yang Jokowi Hater, menambah bumbu terhadap ucapan Udar, dan jadikan sebagai "masakan baru," kemudian dijual ke publik sebagai sisi "korupnya Jokowi" dan tidak cocok sebagai Presiden RI.
Kini, semuanya telah berlalu, termasuk, mereka "mendukung Udar dalam rangka membongkar keterlibatan Jokowi pada kasus Bus Trans Jakarta," entah kemana hilangnya.
Udar yang tadinya jumawa dalam kata dan pernyataan ke media, kini kehilangan taji; ia kembali menjadi sendiri.Â