Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Australia Menolak Imigran Gelap, Karena Belajar dari Eropa

11 Februari 2014   19:24 Diperbarui: 27 Desember 2020   20:24 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cipanas, Jawa Barat | Rabu, 6 Februari 2014, di pantai Pangandaran, puluhan imigran gelap terdampar, mereka menumpang sekoci oranye yang keren. 

Mereka adalah pelarian politik akibat tak tahan terhadap konflik di negaranya, nun jauh di Afrika Utara, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Peristiwa seperti itu, plus pelarian Rohingya, sudah sering dan menyebar di berbagai wilayah Nusantara.

Kali ini, mereka yang ada di pantai Pangandaran, para pengungsi menggunakan sekoci dengan tingkata keamanan yang cukup memadai; yang belakangan dilaporkan berasal dari Kapal-kapal berbendera Australia.

Agaknya, ada kapal dari Australia, yang bertugas memulangkan pengungsi, pencari suaka, imigran gelap dari Australia. 

Ketika sudak melewati garis pantai Pulau Christmas, para pengungsi, pencari suaka, imigran gelap tersebut dipindahkan ke sekoci (yang telah dipersiapakan), dan disetting untuk sampai di Selatan Jawa, Indonesia. Kisah selanjutnya, sudah diketahui bersama.

Dokumentasi Detik
Dokumentasi Detik
Reaksi dari para petinggi Indonesia pun bermunculan. Dengan satu nada, mereka melihat bahwa  Australia telah melakukan pelanggaran hukum dengan membiarkan sekoci milik mereka yang secara ilegal melakukan pelayaran internasional. 

Pemerintah Australia telah dengan sengaja memasukkan barang atau orang secara ilegal ke wilayah Indonesia. Autralia dituduh sebagai Negara yang memfasilitasi orang-orang tidak berdokumen resmi masuk ke wilayah Indonesia.

Apa pun reaksi tersebut, sangat jelas bahwa Australia memulangkan pengungsi, pencari suaka, imigran gelap dari Australia. Mereka tak mau berurusan dengan orang-orang yang secara bergelombang masuk ke wilayahnya secara tak sah. 

Dengan demikian, apakah Australia melanggar Konvensi Internasional tentang pengungsi, pencari suaka, imigran gelap? Jawabannya, Ya dan benar.

Selanjutnya, sebagai negara besar, Australia pasti tahu bahwa tindakan mereka itu melanggar  KONVENESI PBB tentang STATUS PENGUNGSI, namun mereka tetap melakukan tindakan pelanggaran tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun