Selain itu, untuk menjaga kelancaran penyelesaian kasus, Polri sudah mengnonaktifkan sejumlah anggotanya yang 'kait mengait' dengan peristiwa Awal Juli tersebut.
Semakin jelas bahwa demi martabat dan kehormatan Korps Kepolisian RI, Polri tidak melindungi dan menutup kasus Awal Juli dari hadapan publik. Keterusterangan, Keberanian, dan Keterbukaan tersebut juga merupakan bagian dari transparansi.
Hal itu sebagai konsekwensi fungsi Polisi yang paling mendasar yaitu petugas yang mewakili pemerintah untuk menciptakan rasa aman, tenteram, damai, serta ketertiban, dan lain sebagainya kepada rakyat. Dan, kehadiran Polisi tersebut, disamakan dengan 'hadirnya Negara untuk menenangkan rakyat.'
Cukuplah!
Menutup diskusi, saya sampaikan Closing Statement, bahwa
Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan;
Janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya
Janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar
Tapi engkau harus mengadili sesamamu dengan kebenaran, keadilan, kejujuran
Di mana ada kebenaran di situ akan tumbuh Damai sejahtera, ketenangan, dan ketenteraman untuk selama-lamanya.
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H