Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Yesus Korban Supremasi Tekanan Massa

14 April 2022   11:43 Diperbarui: 14 April 2022   11:48 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Kanal YouTube Opa Jappy

Lenteng Agung, Jakarta Selatan | Sumber dari luar Alkitab, khususnya empat Injil, datang dari Yosephus, seorang Sejarawan Kuno. Ia  mencatat bahwa pada Tahun 30an Masehi, wakil resmi Kekaisaran Romawi di Yudea menghukum mati sejumlah permberontak, penjahat dengan cara disalibkan.

Salah satu orang yang dihukum (atas perintah Perwakilan Roma di Yudea yaitu Gubernur Pontius Pilatus) tersebut adalah Yesus dari Nazareth. Yesus dihukum mati, seturut tuduhan massa,  karena Ia menyapa diri sebagai Yesus Orang Nazareth Raja Orang Yahudi. Sebutan seperti itu pada konteks politik, keamanan, hukum  Kekaisaran Romawi, berdampak pada hanya satu pilihan yaitu hukuman mati.

Narasi historis dari Yosephus tersebut memperkuat catatan Markus, Matius, Lukas, dan Yohanes dalam Injil.

Ringkasnya, keempat Injil memberi informasi tentang (i) Yesus mengadakan Perjamuan Terakhir bersama murid-murid-Nya, (ii) Yesus berdoa di Taman Getshemani, (iii) Yesus ditangkap tentara Romawi dan massa, (iv) Yesus dibawa dan diadili oleh Mahkamah Agama Yahudi, (v) Yesus diadili oleh Pontius Pilatus, (vi) Yesus dibawa ke Raja Herodes, (vii) Yesus diperhadapkan lagi ke Pilatus, (viii) Yesus diarak ke Bukit Penyaliban, Golgota, dan Disalibkan

Yesus di Hadapan Pilatus

Yesus ditangkap, sesuai catatan Injil, karena permufakatan jahat imam-imam dan ahli-ahli Taurat, bahkan anggota Mahkamah Agama. Setelah itu, diadili dalam persidangan Mahkamah Agama dengan tuduhan bahwa, Yesus menyebut diri sebagai YHWH (Yahweh atau TUHAN). Suatu tuduhan yang sangat fatal. 

Sebab, sebutan TUHAN, pada religiusitas Yahudi, sangat suci, terhormat, dan tak sembarangan diucapkan; apalagi menyamakan diri dengan YHWH. Keputusan Mahkamah Agama adalah Yesus harus dihukum mati

Orang-orang yang menangkap Yesus, cukup cerdik. Agar tidak dituduh (oleh Kekaisaran Romawi) main hakim sendiri, mereka membawa Yesus ke hadadapan Pontius Pilatus; dengan banyak  tuduhan, antara "Yesus menyebut diri sebagai Raja Orang Yahudi."

Menurut catatan Injil, Pilatus mengetahui, bahwa imam-imam kepala telah menyerahkan Yesus karena dengki. Sehingga ia berkata kepada Yesus, "Engkaukah raja orang Yahudi?"

Jawab Yesus, "Engkau sendiri mengatakannya." Kemudian, berdiam diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun