Menitip: Materi Kuliah (untuk Zoom)
Pendahuluan
Menurut UU Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan fungsi pendidikan menurut Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian, pendidikan adalah usaha yang sengaja, sistimatis dan terarah untuk mencapai perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Secara sederhana, Pendidikan Agama Kristen, selanjutnya PAK, adalah pendidikan berlandaskan iman Kristen; semua pembinaan dan pelayanan kerohanian, kegiatan pelayanan yang menyangkut hal-hal rohani. Karena itu, PAK bukan hanya tugas gereja-gereja, namun juga orang tua; namun, seringkali orang tua 'menyerahkan' sepenuhnya kepada gereja dan lembaga pendidikan atau sekolah.
Padahal, sebagai warga gereja, orang tua juga berfungsi sebagai pembina kerohanian terhadap anak atau anak-anak mereka; mereka juga bisa pembina kerohanian kepada sesama serta seisi rumahnya. Â Dalam kaitan tersebut, maka PAK harus dilakukan terus menerus hingga mencapai kedewasaan rohani, beragama, berbangsa dan bernegara; dilakukan bukan saja di/dan oleh (organisasi) Gereja, dan institusi pendidkan, namun juga oleh keluarga atau orangt tua di rumah kepada anak-anaknya.
Pendidikan Agama Kristen di/dalam Keluarga
Keluarga adalah ladang  pendidikan dan bimbingan pertama serta utama kepada anak-anak.  Jika anak-anak bertumbuh serta berkembang dalam keluarga yang baik maka ia  akan mempunyai tampilan diri berteladan dan bertanggungjawab di tengah masyarakat. Karena itu, peran orang tua ketika membimbing anak-anaknya  agar menjadi manusia Indonesia yang beriman sekaligus mampu mempraktekan apa yang diimaninya. Lebih daripada itu, anak-anak mampu mengalami pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya,  yaitu menyangkut aspek fisik, psikologis, intelektual, sosial, dan lain-lain.  Dan untuk menjadi seorang pembina, maka ia harus juga belajar atau mengalami proses binaan.Â
Orang Tua sebagai Pendidik Agama di rumah atau dalam keluarga perlu memperhatikan dan mengikuti perkembangan  pemikiran, intelektual, kemajuan iptek, cepat serta bebasnya arus informasi dan budaya asing, bahkan perubahan dalam tatanan sosial manusia, berdampak pada  hampir semua aspek hidup dan kehidupan manusia, termasuk agama. Juga menyangkut perubahan nilai-nilai hidup, maka menjadikan masyarakat cenderung mengutamakan hal-hal bersifat materi. Akibatnya, kesuksesan seseorang diukur dari apa atau berapa banyak yang dipunyainya, bukan dari ketentraman serta damai sejahtera dalam hidup.Â
Di samping itu, orang tua wajib memahami dan mengikuti perkembangan kompleksitas kehidupan masyarakat perkotaan dan modern yang penuh dengan  intrik, penyalahgunaan kekuasaan,  nepotisme, kolusi, klik politik, sentimen SARA, egoistis, materialistis, ketidakadilan, dan lain-lain; termasuk keberadaan masyarakat pedesaan yang masih saja tertinggal, terlupakan, serta tidak tersentuh arus pembangunan dan modernisasi, merupakan tempat umat beragama berada serta melakukan pelayanan dan kesaksiannya.Â
Dalam konteks  itulah, umat beragama ada, berjuang, bersaksi, sekaligus menyampaikan sabda Tuhan kepada anak-anaknya. Di sini, ia berperan sebagai guru agama di rumah, agar mereka tidak mudah terpengaruh pada semua perubahan yang ada di/dalam masyarakat.Â
Karena salah satu fungsi orang tua di rumah adalah sebagai pendidik; maka mereka juga harus berupaya mengetahui prinsip-prinsip peningkatan kualitas belajar dan mengajar seperti dimiliki para pendidik. Â Upaya tersebut dapat dilakukan untuk memperlengkapi diri dengan membuka wawasan melalui pembinaan yang dilakukan oleh agama. Untuk itu, memerlukan proses berkelanjutan, karena belajar merupakan sesuatu yang dinamis dan mengarah pada terjadinya perubahan menyangkut ranah kognitif, afektif dan psikomotoris.