Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik

KATONG Indonesia

28 Agustus 2020   11:19 Diperbarui: 28 Agustus 2020   11:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Katong Indonesia

Jagakarsa, Jakarta Selatan | Makna kata Katong. Katong merupakan kata yang biasa dipakai oleh Warga Kupang, NTT untuk menyebut Kita; bermakna anda dan saya, lu dan beta. Katong menyangkut saya (yang bicara) dan mereka atau dia (yang diajak atau lawan bicara). Pemakaian kata katong sama dengan kata-kata 'kita orang, torang' (dialek Melayu Manado), katorang (dialek Melayu Ambon).

Pernyataan KATONG Indonesia

Bahwa sesungguhnya, Kemerdekaan Bangsa dan Rakyat Indonesia yang telah diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta merupakan puncak dari proses serta perjuangan panjang yang melelahkan, penuh dengan cucuran keringat, darah dan juang; serta tangisan dan air mata. Proses panjang tersebut, juga menghasilkan suatu bangunan berbangsa dan bernegara yang disetujui bersama oleh para pendiri bangsa sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

NKRI yang lahir dari rahim pertiwi Nusantara tersebut juga merupakan hasil akhir dari semua bentuk perbedaan golongan, sub-suku, suku, etnisitas, idiologi, dan lain sebagainya; serta diperkuat pilar-pilar pemersatu Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, serta Sumpah Pemuda.

Namun, dalam perjalanan Bangsa dan Negara, sejak lahirnya, NKRI sering dirundung duka karena karena dari antara anak-anak Negeri muncul orang-orang yang memberontak dan melawan Negara; mereka bagaikan anak-anak nakal terhadap orang tua. Menghadapi anak-anak nakal tersebut, para Pemimpin Bangsa, sejak masa lalu, senantiasa melakukan berbagai pendekatan sehingga mereka kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan damai dan terhormat.

Tapi, beberapa waktu lalu, ketika NKRI mencapai usia ke 75 tahun, kembali sekelompok kecil anak-anak bangsa, dan tidak sedikit dari antara mereka pernah merupakan bangian dari pengelola dan penjaga Negeri, melakukan aksi untuk yang tidak terhormat, tak bermartabat, serta jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Mereka menempatkan diri sebagai komunitas perlawanan terhadap Pemerintah, dengan alasan menyelamatkan Bangsa dan Negara. Padahal, mereka sebenarnya adalah kumpulan orang-orang atau kelompok yang ingin merongrong, mengoyahkan, dan menghancurkan NKRI. Mereka bukan lagi anak-anak Negeri yang nakal, melainkan orang-orang yang dengan kesadaran penuh, terencana, dan sistimatis ingin menghancurkan NKRI.

Mereka, anak-anak Nakal itu, dan menyebut diri sebagai KAMI, mengatakan bahwa (i) Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR tidak mengelola Bangsa dan Negara tidak sesuai dengan semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, (ii) Pemerintah tidak bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, (ii) Pemerintah lebih  bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi.

(iv) Adanya praktek hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945, diskrimatif, dan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara, (v) Penyelenggara Negara  menghentikan sistem dan praktik KKN, oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan, (vi) Pemerintah, DPR, DPD dan MPR tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila, separatisme; menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat, (vii) Pemerintah mengusut pihak-pihak yang ingin mengubah Dasar Negara Pancasila, (viii) Presiden bertanggung jawab serta mendesak MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Semuanyan itu, sepertinya benar adanya; namun jika ditelaah lebih mendalam, butir-butir pernyataan btersebut sebagai pengakuan bahwa diri sendirilah atau mereka yang sementara berupaya untuk menghancurkan NKRI.

Oleh sebab itu, kami, anak-anak bangsa yang mencintai dan mengasihi NKRI, dengan kesadaran penuh, terpanggil untuk berhadapan dengan para penghancur Bangsa dan Negara itu; berhadapan dalam kesetaraan, dialog, dan percakapan sebagai sesama anak Negeri dalam bingkai NKRI.

Tetapi, jika kelompok yang menamakan diri KAMI tersebut, tetap saja melakukan gerakan-gerakan, dan menyampaikan orasi serta narasi yang bersifat menghancurkan keutuhan berbangsa dan bernegara, maka, kami yang bukan kelompok KAMI, akan berupaya untuk menenangkan mereka dengan segala cara yang berhormat,  bermartabat, tanpa gesekan dan pertikaian. Dan, untuk menunjang kegiatan tersebut, kami menyatukan diri dalam Katong Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun