Tiga Catatan Awal
Pertama, Tentang Guru.
Proses pendidikan, tak bisa lepas dari Guru dan Sang Guru; guru adalah tongkat pegangan, agar peserta didik ketika menelusuri jalan berliku, kecil, dan bebatuan, hingga mencapai tujuan. Ia juga adalah kuci dan anak kunci; dengan kunci itu, ia mebukan pintu berpikir, sehingga peserta didik melihat bentangan semesta pengetahuan, kemudian masuk ke dalamnya.
Guru adalah motivator, dan juga meletakan puzle-puzle pengetahuan ke dalam diri anak didik, dan mereka bersama, ketika berhasil membentuknya, akan  menemukan bangunan indah; bangunan hidup dan kehidupan, [Ketika Guru Berjalan Bersama Murid-muridnya, Opa Jappy 2014; Lengkapnya, Klik].
Kedua, Proses jadi guru honor.
Berdasar pengalaman, seseorang menjadi Guru Honor atau diangkat menjadi guru honor, bukan karena keputusan pemerintah, dhi, Dinas Pendidikan (Kecamatan, Kabupaten maupun Propinsi) atau pun Kementerian Pendidikan; apalagi  aparat Pemda.
Biasanya, pihak sekolah (Kepala Sekolah), karena kebutuhan dan kekurangan tenaga guru, mengangkat tenaga guru honorer; dan sering kali tanpa persetujuan Dinas Pendidikan.
Mereka, para guru honor tersebut, diberi tugas dan tanggung jawab layaknya guru PNS, namun honornya beda. Gaji para guru honor biasanya muncul dari (dulu) iuran BP3 (atau kini Komite Sekolah) dan anggaran sekolah, [Mengangkat dan Menjadikan Seseorang Menjadi Guru Honorer, Opa Jappy 2014, Klik].
Ketiga, Honor Guru Honor.
Guru; ya guru, profesi mulia, namun honor yang ia dapat, tak lebih dari gaji buruh kasar; utamanya, mereka yang berstatus 'guru honor, [Honor Guru Honor, Opa Jappy, 2012, Lengkapnya, Klik].
Tiga catatan di atas, adalah penggalan kisah sedih pengaduan guru honor. Ternyata, hingga kini, keadaan guru honor atau GH nyaris tidak berubah. Mereka tetap seperti masa lalu; bahkan di beberapa tempat, mereka meneri honor pada tanggal 35, 40, atau bahkan tanggal 60. Tragis.
Walau sikonya seperti itu, tetap saja lulusan PT, termasuk mereka yang tidak pernah belajar bagaimana mengajar dan seluk beluknya, ingin menjadi guru PNS melalui 'jalur jadi' GH. Diiringi dengan harapan dan janji 'akan diangkat jadi guru tetap atau PNS.'
Dan, karena harapan dan janji itulah, maka di berbagai pelosok Tanah Air, selama bertahun-tahun tetap mengabdikan diri di sekolah, dalam kelas, mengajar, serta melakukan tugas-tugas edukasi lainnya.