Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu 2019, Pemilu yang Bermartabat

18 Oktober 2018   17:01 Diperbarui: 23 Oktober 2018   18:03 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi KPU PUSAT

Pemilihan Umum

Pemilu: Pemilihan Umum, Pemilihan Anggota Legislatif, Pemilihan Presidena, atau apa pun sebutannya, sebagai salah satu unsur dalam frame demokrasi, seharusnya juga aman, tanpa paksaan, bebas dan adil pada (diri) para pemilih dan lembaga penyelenggara serta pengawas Pemilu.

Mereka pun harus bebas dari segala macam kepentingan, keterpihakan, dan juga ancaman. Termasuk tidak ada atau bebas dari petugas-petugas yang tidak kompeten maupun para manipulator yang ingin bertindak curang.

Oleh sebab itu, Pemilu harus berlangsung dengan jujur, langsung, adil, bebas, rahasia; juga bebas dari ketakutan, ancaman, manipulasi, serta paksaan dan politik uang. Sehingga, yang terjadi adalah Pemilu yang:

Kemandirian dan Ketidakberpihakan. Fungsi dari lembaga pemilihan umum seharusnya tidak menjadi alat yang dikerahkan oleh seseorang, penguasa atau partai politik tertentu; ia harus berfungsi tanpa bias atau kecenderungan politis. Lembaga yang ditugaskan untuk melakukan administrasi atau mengawasi jalannya pemilihan umum harus dapat bebas dari pengaruh manapun karena dugaan penipuan, persepsi akan adanya bias, atau dugaan adanya intervensi , akan memiliki dampak langsung tidak hanya pada kredibilitas lembaga yang berwewenang, tetapi juga pada keseluruhan proses yang dijalankan.

Efisiensi. Ini adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan kredibilitas proses pemilihan umum. Pada saat dihadapkan dengan dugaan-dugaan dan contoh-contoh ketidakmampuan, adalah sulit bagi lembaga pemilihan umum untuk mempertahankan kredibilitasnya.

Efisiensi menjadi penting dalam proses pemilihan umum ketika terjadi kerusakan di tingkatan teknis, dan masalah masalah yang dapat --dan pasti- mengarah pada kericuhan dan pelanggaran hukum atau aturan. Berbagai faktor mempengaruhi efisiensi, misalnya staf yang kompeten, profesionalisme, sumber daya, dan yang terpenting adalah waktu yang cukup untuk mengorganisir pemilu.

Profesionalisme dan juga Profesional. Pemilihan umum juga memiliki arti penting dalam fungsi demokrasi dimana sekelompok ahli, yang memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai prosedur pemilihan umum dan filosofi pemilihan umum yang bebas dan adil, diberi wewenang untuk melaksanakan dan mengatur proses tersebut. Adalah suatu keuntungan pasti yang diperoleh dari adanya ahli-ahli yang permanen, terlatih, dan bertanggung jawab sebagai pegawai-pegawai yang mengatur dan memfasilitasi proses tersebut.

Ketidakberpihakan dan penanganan yang cepat. Ketetapan Undang-undang harus dibentuk untuk sebuah mekanisme khusus untuk memproses dan menengahi keluhan atas pelaksanaan pemilihan umum, seperti dugaan kecurangan ataupun pertikaian antar kelompok atau dalam realasi pengaturan lembaga pemilihan umum yang tidak terelakkan.

Partai-partai politik, dan masyarakat pada umumnya, berkeinginan agar keluhan mereka didengarkan dan ditindaklanjuti dengan cepat dan efisien dan oleh peradilan atau lembaga yang mereka percayai. Pada masyarakat yang memiliki kepercayaan yang rendah terhadap peradilan, peserta pemilihan umum biasanya memaksakan proses peradilan yang terpisah untuk masalah-masalah pemilihan umum. 

Transparan. Keseluruhan kredibitas dari proses pemilihan umum secara substansial tergantung pada semua kelompok yang relevan, dari pemerintah dan masyarakat, untuk ikut terlibat dalam formasi dan fungsi dari struktur dan proses pemilu. Dalam hal ini, arti dari konsultasi yang konstan, komunikasi dan kerja sama antar administrator pemilu, partai politik dan institusi-institusi dalam masyarakat tidak boleh terlalu ditekankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun