Entah benar atau tidak, Amien Rais, yang telah diperiksa Polisi terkait terkait kasus Ratna Sarumpaet, menyatakan bahwa akan fakta terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Menurut Amien, "Kasus tersebut telah lama mengendap di KPK dan tak kunjung tuntas. Sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian, yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan."
Pernyataan Amien tersebut, bukan saja mendapat reaksi publik, melainkan juga ada tanggapan dari KPK. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyatakan bahwa,
"Saya kira mungkin akan lebih baik saksi yang dipanggil untuk datang dan fokus pada konteks perkara terkait. Fokus pada pokok perkaranya, agak aneh kalau tiba-tiba mengkaitkannya dengan institusi lain seperti KPK.
Oleh sebab itu, lebih baik Amien menunjukkan bukti-bukti valid, jadi tidak sekedar membuat klaim. Jadi, jangan sampai kemudian hanya klaim bahwa di satu tempat ada korupsi, padahal tidak didukung oleh bukti yang valid.
Nah, kalau memang ada informasi dan bukti yang valid silakan saja disampaikan pada KPK. Kami pastikan akan melakukan telaah untuk semua laporan masyarakat yang masuk. Kalau ada buktinya akan diproses lebih lanjut.
Nah.
Tanggapan KPK tersebut sudah tepat; dalam artian mereka (intern KPK) lebih tahu dari persis dan detail tentang kasus-kasus korupsi di KPK, daripada orang luar seperti Amien Rais. Lalu, dari mana Amien mendapat informasi tentang 'apa yang ia sebut kasus yang mengendap' tersebut?
Berdasarkan pengalaman 'berhubungan dengan KPK' selama ini, mereka mempunyai mempunyai administrasi pelaporan yang sangat baik. Bahkan, jika kita (anda dan saya) pernah melaporkan kasus korupsi ke KPK, maka bisa bertanya ke mereka tentang perkembangan kasus tersebut. Dan, jika ada laporan atau bukti baru, maka KPK terbuka untuk menerimannya. Semuanya mudah dan tidak berbelit.
Bahkan, sekecil apa pun info (masukan dari) tentang tindak kejahatan korupsi, diterima oleh KPK; petinggi KPK pun ada yang bisa (dan) menerima informasi tersebut melalui pasan WA. Publik juga bisa bertanya ke KPK, dan mereka akan menjawab, sepanjang bisa dikonsumsi publik.Â
Lalu, bagaimana mungkin Amien Rais menyatakan ada fakta atau pun kasus besar yang sudah mengendap di KPK? Atau, bagaimana mungkin hanya Amien Rais yang tahu hal tersebut?