Presiden Joko Widodo
Jangan bangun permusuhan, jangan membangun ujaran kebencian, jangan membangun fitnah-fitnah, tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang. Tapi kalau diajak berantem juga berani.
Tapi jangan ngajak (berantem) loh. Saya bilang tadi, tolong itu digarisbawahi. Jangan ngajak. Kalau diajak (berantem), tidak boleh takut.
Kalau di sana militan, disini harus lebih militan. Kalau di sana kerja keras, di sini lebih kerja keras lagi. Kalau di sana bersatu, kita harus lebih bersatu lagi.
Mulai dari sekarang diatur, jangan semuanya dikeluarkan sekarang, nanti hari H malah loyo. Jangan seperti itu. Ibarat lari maraton, jangan lari di depan kencang, di akhir justru loyo."
[Sentul Int CC, Jawa Barat, 4 Agustus 2018/Diskripsi dari Video Pribadi]
Politik Kebencian.
Politik Kebencian, menurut saya, sisi lain (seperti dua sisi mata uang) dari Kebencian Politik. Dua-duanya menyatu, ada, terlihat pada (dalam diri) politisi atau pun Partai Politik.
Dengan itu, karena adanya Kebencian Politik, maka harus ditindaklanjuti dengan Politik Kebencian. Praktek-praktek politik kebencian, (berdasar Kebencian Politik) terlihat melalui ungkapan pernyataan, orasi, narasi yang bersifat ujar kebencian terhadap lawan politik; apa pun yang lawan politik lakukan (ranah privat, keluarga, politik, politis), selalu atau pasti ditanggapi dengan nada dan irama penuh kebencian, tanpa etika, tak bermartabat, bahkan vulgar. Tujuannya adalah, sesuai makna politik, publik dipengaruhi, diajak, untuk membenci lawan politik; walaupun tak ada alasan untuk 'harus membenci.'
[Sumber: Opa Jappy/Kompasiana]
Ada Penyesatan Publik