Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dari Aksi Solidaritas terhadap TKI/W di Depan Kedubes Malaysia

6 Maret 2018   12:05 Diperbarui: 6 Maret 2018   12:59 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Opa Jappy di antara Masa Aksi Damai (Dokumentasi Pribadi)

Kasus kekerasan, yang juga sering berujung kepada kematian,  terhadap TKI/W di Malaysia, bukan lagi urusan Negara (Malaysia dan RI), namun telah menjadi perhatian Dunia dan public Nusantara. Secara khusus, TKI/W asal Nusa Tenggara Timiur yang disiksa dan kehilangan nyawa di Malasysia sudah mendekati 150 orang. Data dari pada kurun waktu 2015-2018 tercatat sebanyak 147 TKI tewas di tangan majikannya. Itu yang terdata, dan ada kemungkinan, ada banyak kasus lain yang tidak sempat terekspos;

Oleh sebab itu, Persada atau Persaudaraan Satu Darah, yang merupakan gabungan sejumlah komunitas Diaspora Flobamora (Flores, Sumba, Timor, Alor, ata NTT), Relawan Kemanusian, Federasi Buruh, dan juga pegiat Buruh Migran serta Mahasiswa asal NTT, 5 Maret 2018  melakukan aksi damai di depan Kedubes Malaysia.

Aksi tersebut sebagai wujud solidaritas terhadap TKI/W yang tewas di tangan majikan Malaysia, sekaligus mengecam segala bentuk tindak kekerasan terhadap buruh migran Tenaga Kerja Indonesia Nusa Tenggara Timur (TKI NTT) di tempat kerjanya, Malaysia. Aksi tersebut juga karena diterangai bahwa TKI/W yang tewas di Malaysia dan kasus-kasus penyiksaan lainnya adalah akibat dari bentuk-bentuk perdagangan manusia. Majikan sudah merasa membeli TKI/W sebagai budak, sehingga mereka bisa melakukan apa saja kepada mereka yang telah dibeli tersebut.

Salah seorang petugas dari Kedubes Malaysia, yang memantau aksi massa, menyatakan kepada saya, Opa Jappy, Pemerintahnya sudah menahan pelaku. Namun, saya menjawabnya, ini bukan tentang satu dua pelaku, tapi semuanya; Malaysia harus lebih tegas menangani penyiksaan TKI/W. Ia pun tak berkomentar, dengan alasan tidak diberi tugas untuk menjawab hal tersebut.  


Aksi di depan Kedubes Malaysia, juga sempat memanas, karena peserta aksi membakar ban mobil di depan pintu gerbang Kedubes. Juga sempat terjadi 'perang mulut' antara peserta aksi dengan aparat Polisi yang berjaga di depan pintu gerbang Kedubes Malaysia. Ujung-ujungnya, Kedubes Malaysia menerima 10 perwakilan aksi, dan melakukan dialog.

Kepada perwakilan aksi, termasuk Mochtar Pakpahan, pihak Kedubes menyatakan telah menahan majikan yang menyiksa TKW asal NTT. Namun, dari pihak massa, menyatakan bukan masalah satu atau dua kasus, melainkan Malaysia harus melakukan hal yang sama terhadap semua majikan yang menyiksa TKI/W asal Indonesia, terutama NTT. Sebab, sangat banyak kasus penyiksaan yang dilakukan oleh Majikan Malaysia terhadap TKI/W.

Hasil Audiensi Aliansi Persada Indonesia dengan Kedubes Malaysia Terkait Korban Kemanusiaan dan Human Trafficking. Perwakilan dari Kedubes Malaysia yang menerima aliansi Persada: Abdilbar, Sekretaris Pertama dan Atase Bidang Politik

Poin-poin yang disepakati

  1. Pemerintah Malaysia menyatakan permohonan maaf dan turut prihatin yang sedalam-dalamnya terkait korban kekerasan yang dilakukan oleh majikan di negaranya terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Sau
  2. Pemerintah Malaysia dan aliansi Persada Indonesia sepakat bahwa persoalan yang menimpa Adelina Sau bukan hanya persoalan antara hubungan diplomatik antara Malaysia-Indonesia, tetapi lebih dari itu bahwa ini adalah soal Kemanusiaan (Human life) dan Hak Azasi Manusia.
  3. Pemerintah Malaysia menjamin bahwa para calo dan majikan pelaku penyiksa Adelina Sau telah ditangkap dan segera diadili atas tuduhan;Ambika (ibu), dituduh dengan tindak pidana pembunuhan dan terancam hukuman mati;Ayavartiny Anak dari ibu Ambika, dituduh mempekerjakan Adelina Sau terancam hukuman 1 tahun penjara;Ketiga calo yang terlibat human trafficking juga telah ditangkap
  4. Pemerintah Malaysia mengakui, modus-modus perdagangan manusia (Human Trafficking) yang marak terjadi di kedua negara sangat kompleks dan sulit dibongkar. Oleh karenanya, pemerintah Malaysia melalui atase Bidang Politik Abdilbar, memintah peran serta masyarakat Indonesia. Jika masyarakat menemukan indikasi dan jaringan sindikat perdagangan orang (human trafficking) segera melaporkan ke aparat berwenang, juga bisa melaporkan langsung ke saluran kedubes Malaysia di nomor 0215224947. Pihak kedubes Malaysia menjamin akan segera memproses dan melanjutkan laporan yang masuk ke kepolisian Indonesia dan polisi Diraja Malaysia.
  5. Pemerintah Malaysia dan Indonesia telah sepakat untuk memperketat pengawasan militer di perbatasan-perbatasan yang selama ini menjadi jalur lalu lintas para sindikat perdagangan orang. Saat ini telah ditambahkan 5 pos militer bersama menjadi 9 pos dari sebelumnya sebanyak 4 pos.
  6. Data yang diperoleh pemerintah Malaysia, dari ratusan ribu pekerja tak resmi di Malaysia, sekitar 5000 diantaranya berasal dari NTT yang tidak berdokumen. Karena itu, pemerintah Malaysia meminta Persada Indonesia turut mengawasi dan memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan iming-iming para calo tenaga kerja.
  7. Pemerintah Malaysia mengakui ada simbiosis mutulisme, dimana negaranya membutuhkan banyak tenaga kerja, dan Indonesia mampu menyediakannya. Karena itu, pihak pemerintah Malaysia melalui atase bidang politik berharap tak ada moratorium. Dan beliau berjanji, bersama dengan pemerintah Indonesia (G to G) akan terus berupaya membenahi sistem perekrutan tenaga kerja.
  8. Kedubes Malaysia dan pemerintah Indonesia melalui Kemenaker akan melakukan pertemuan tanggal 24 April 2018 membahas mekanisme baru sekaligus menyepakati SOP baru terkait penanganan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk modus-modus perdagangan manusia. Oleh karena itu, Persada Indonesia diminta memberi masukan dan usulan melalui Menteri Tenaga Kerja untuk mencegah persoalan-persoalan tersebut diatas.

Sumber: Marlin Bato

Kita menanti Janji Malaysia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun