Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ia Dosen, Ia Penyebar Hoaks

1 Maret 2018   16:00 Diperbarui: 1 Maret 2018   17:07 1715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Laman FB dan WA IHI

Suatu waktu di Majelengka, Jawa Barat, entah apa penyebabnya, ada orang biasa yang terbunuh; dan pelakunya mengidap gangguan jiwa alias gila. Berita tentang kematian tersebut, menyebar ke berbagai penjuru, sampai juga TAW, seorang dosen. Ia pun melakukan 'rekayasa berita' sehingga menjadi viral di Media Sosial.

"SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN?? dan seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila???? Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, nama beliau Bpk Bahron seorang muadzin di Desa Sindang Kec. Cikijing, Majalengka Jawa Barat. Modus perampokan disertai pembunuhan. Mungkinkah orang gila lagi pelakunya? KEBENARAN AKAN MENEMUKAN JALANNYA DAN ITULAH KEPEDIHAN BAGI PARA PENCIPTA & PEMAIN SANDIWARA INI. ALLAH MAHA MEMBALAS. Aamiin"

TAW menyebarkan berita hasil olahan sendiri yang provokatif, seorang muazin meninggal dunia oleh orang gila, padahal faktanya itu bukan muazin tapi warga biasa.

Berita yang menghebohkan tersebut, menjadi perhatian aparat Polri. Mabes Polri dan Polres Majalengka melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait viralnya di media sosial mengenai kasus pembunuhan di Cikijing Kabupaten Majalengka tersebut. Hasil penyelidikan Polri, ternyata berita tersebut tak benar alias hoax. Akibatnya, dalam tempo tak lama Sang Dosen pun ditangkap Polisi karena karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 11/2008 tentang ITE.

Dokumentasi Riau Pos
Dokumentasi Riau Pos
Pas dan tepat. Beberapa hari yang lalu, Yayi Haidar Aqua, seorang guru SMA di Banten ditangkap polisi karena menyebarkan hoax, '15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama.' Ia pun dikenai Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang SARA dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.  Ia seorang guru, kemarin  TAW, yang juga seorang Dosen ditangkap Polisi karena menyebarkan hoaks.

Dari info profil akun FB TAW, Dosen Bahasa Inggris, ia tergolong memiliki pendidikan tinggi di Universitas (dulu IKIP) Sanata Dharma; universitas swasta terkenal, yang dikelola oleh para Jesuit  di Jogja. Juga, pada akun FB TAW, bisa disebut 90 % postingnya berisi ujar kebencian, fitnah, dan dirinya adalah bagian dari oposisi terhadap pemerintah Jokowi-JK.  

Ok lah, jika Sang Dosen tersebut adalah salah satu orang 'yang berseberangan' dengan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, sah-sah saja, karena RI adalah Negara Demokrasi. Namun, tak bermakna bahwa Demokrasi, yang didalamnya ada kebebasan berpendapat dan bebas aktualisasi diri, sekaligus 'merdeka' melakukan orasi, narasi, gambar yang penuh benci, kebencian, dan hoaks. Sebab, kebebasan berdemokrasi pada suatu Negara, tidak membuat seseorang atau rakyat di Negara tersebut, bebas berkata dan melakukan apa saja sesuai kebenaran diri menurutnya atau menurut dirinya benar. 

Nah.

Dengan tertangkapnya TAW, Sang Dosen, maka sekali lagi, saya sampaikan, seperti tulisan saya sebelumnya,  "Jika Guru Penyebar Hoaks ini tak ditangkap dan dihukum, maka cara-cara tak bermartabat dan tidak bermoral seperti Sang Guru Penyebar Hoaks, akan semakin menjadi-jadi. Sehingga besok, dan besok, serta besoknya lagi, akan muncul semakin banyak orang sebagai penyebar hoaks. Maka Indonesia pun ramai dengan Profesor Penyebar Hoaks, Tokoh Agama Penyebar Hoaks, Mahasiswa Penyebar Hoaks, Ibu Rumah Tangga Penyebar Hoaks, dan seterusnya," Sekarang Terbukti,  ada Dosen Penyebar Hoaks.

Besok, siapa lagi 

Menggerikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun