Hotel dan Griya Pijat Alexis resmi ditutup setelah Pemda DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usahanya.
Lalu, bagaimana dengan nasib 600 pekerja tetap dan 400 pekerja lepas di Alexis? Agaknya, manajemen Alexis tak siap dengan penutupan 'mendadak.' Sehingga 'masih beroperasi' tanpa izin.
Walaupun seperti itu, atas dasar pecitraan, maka pastinya Alexis akan ditutup total. Jika secara total ditutup maka manajemen Alexis harus memberi pesangon ke para pekerja (itu pun jika ada pada kontrak kerja).
Namun, sampai kapan mereka dapat bertahan dengan pesangon tersebut? Persoalan baru pun muncul yaitu kelangsungan hidup mereka; ke depan mereka mau dikemanain?Â
Menariknya, menurut publikasi media, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta memberi jawaban yang berbeda.
Gubernur DKI Jakarta, di Cibubur 2 Nop 2017 mengatakan, "Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya. Kalau Anda tanya staf Pemprov, saya jawab. Jika Alexis menggugat Pemprov secara hukum, saya tak mau ambil pusing. Kita punya data-datanya. Ada bahkan kalau mau buka-bukaan."
Di tempat terpisah Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan bahwa, "Akan membantu para pekerja Alexis, khususnya mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta.
Kita akan koordinasikan dalam program Oke Oce; yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat; yang beraktivitas di restoran rekanan program Oke Oce yang membutuhkan tenaga; bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, kegiatan-kegiatan salon, rias pengantin, dan sebagainya."
Luar Biasa.
Kedua petinggi DKI Jakarta tersebut memberi jawaban yang sangat berbeda; coba simak jawaban keduanya.