Â
sumber : http://www.kompasiana.com/jappy/
"Anak-anak adalah pewaris pertiwi. Jaga dan buatlah mereka gembira. Selamat Hari Anak Nasional 2015-Jkw" @Jokowi
"Selamat hari anak nasional kepada anak-anak di seluruh Indonesia. Jadilah anak-anak yang rajin menuntut ilmu dan berbakti kepada kedua orang tua" Iriana Jokowi.
Â
Anak dan anak-anak merupakan tanggungjawab dan perhatian orang tua; mereka terlahir dan ada karena ada hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang kemudian di sebut sebagai ayah - ibu. Selama merek masih disebut anak atau ketika masih sebagai anak dalam keluarga, maka mereka selayaknya mendapat sesuatu yang baik, benar, dan indah, serta teladan dari orang tua.
Di samping itu, kadangkala, adanya tanggungjawab orang tua, maka mereka (orang tua) menuntut ketaatan mutlak dari (dan anak-anak). Boleh-boleh saja. Â Namun, perlu diingat bahwa anak [dan anak-anak] bukan merupakan hak milik mutlak orang tuanya; mereka adalah titipan TUHAN kepada suami-isteri atau orang tua; titipan Ilahi yang harus dipertanggungjawabkan kepada TUHAN.Â
Nah, dalam rangka Hari Anak Nasional 2015, pesan Presiden Jokowi agar menjaga mereka, membuat mereka gembira, bisa merupakan bagian yang tak terelakan dari Hak Anak dan Fungsi dan Tanggung Jawab Orang Tua terhadap anak (-anak). Dalam arti, anak-anak mempunyai hak untuk mendapat penjagaan, perlindungan dan kegembiraan; serta orang tua (dewasa) harus lakukan hal tersebut. Dengan demikian ada semacam keutuhan peran dalam rangka mensejahterahkan anak-anak, hingga mereka mencapai usia kematangan serta mandiri.Â
Dalam kerangka mencapai orang Indonesia yang dewasa dan mandiri tersebutlah, maka kesiapan untuk harus dimulai sejak dini, yaitu ketika mereka masih terbilan anak (dan anak-anak).
Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tanpa perlakuan diskriminatif. Sebab, anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, dan oleh karena itu kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi, selaknya yang terjadi adalah peningkatan peran serta pemerintah, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dan sekaligus menunjukkkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak.