Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perseroan Terbatas Partai Politik

5 Januari 2014   19:35 Diperbarui: 20 Juni 2022   12:45 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

Politik (Indonesia), politic (Inggris) adalah padanan politeia atau warga kota (Yunani, polis atau kota, negara, negara kota); dan civitas (Latin) artinya kota atau negara; siyasah (Arab) artinya seni atau ilmu mengendalikan manusia, perorangan dan kelompok.

Secara sederhana, politik berarti seni pemerintah memerintah; ilmu memerintah; cara pengusaha menguasai. Makna politiknya semakin dikembangkan sesuai perkembangan peradaban dan meluasnya wawasan berpikir.

Politik tidak lagi terbatas pada seni memerintah agar terciptanya keteratuaran dan ketertiban dalam masyarakat polis; melainkan lebih dari itu. Dengan demikian, 

politik adalah kegiatan (rencana, tindakan, kata-kata, perilaku, strategi) yang dilakukan oleh politisi untuk mempengaruhi, memerintah, dan menguasai orang lain ataupun kelompok, sehingga pada diri mereka (yang dikuasai) muncul atau terjadi ikatan, ketaatan dan loyalitas (walaupun, yang sering terjadi adalah ikatan semu; ketaatan semu; dan loyalitas semu).

Dalam/pada politik ada hubungan antar manusia yang memunculkan menguasai dan dikuasai; mempengaruhi dan dipengaruhi karena kesamaan kepentingan dan tujuan yang akan dicapai. Ada berbagai tujuan dan kepentingan pada dunia politik, dan sekaligus mempengaruhi perilaku politikus.

Politik juga memunculkan pembagian pemerintahan dan kekuasaan, demokrasi (dengan berbagai bentuk), pemerataan dan kesimbangan kepemimpian wilayah, dan lain sebagainya. Hal itu menjadikan pembagian kekuasaan (atau pengaturan?) legislatif (parlemen, kumpulan para politisi); eksekutif (pemerintah); dan yudikatif (para penegak hukum); agar adanya ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.

Itulah politik;  politik yang ideal, dan seharusnya terjadi di mana-mana.

Kanal IHI
Kanal IHI

 

Lalu, bagaimana dengan PARPOL atau Partai Politik!?

Secara sederhana, parpol merupakan kumpulan orang-orang yang mempunyai kesamaan tujuan politik; orang-orang tersebut membangun organisasi - wadah - komuniti - kumpulan yang terikat - gang - dan entah apa sebutannya, dan melalui itu, mereka berjuang - berupaya bersama dalam rangka pencapaian tujuan politik.

Dan dalam kerangka itu, parpol menyalurkan orang-orangnya (yang sering disebut politisi/politikus) ke/melalui lembaga-lembaga politik (yang ada pada/dibentuk oleh negara); misalnya parlemen dan pemimpin pemerintah/an lokal, wilayah, nasional. Dengan itu, jalannya pemerintah/an harus sesuai dengan tujuan politik, idiologi yang diusung, bahkan way of life (suatu) bangsa dan negara.

Hal di atas itu/ini, juga merupakan sesuatu biasa yang terjadi di mana-mana.

Lalu bagaimana dengan Parpol yang telah menjadi Perseroan Terbatas atau parpol sebagai Perseoran Terbatas;!? dan parpol seperti inilah yang sangat banyak di negeriku tercinta; negeri yang dulu ramah-ramah manusianya, tapi pada masa kini, mereka lebih suka  marah-marah; marah-marah dengan bom, rusuh, brutal, dan lain sebagainya.

Mari teruskan dengan parpol sebagai perseroan terbatas; lihat tanda-tanda yang ada pada parpol-parpol tersebut ….; mari sedikit bandingkan.

PT (Perseroan Terbatas) ada pendiri, komisaris yang mempunyai hak pengambilan keputusan; mereka juga yang mempunyai modal untuk mendirikan PT.

Parpol ada juga badan/dewan pendiri - badan/dewan penasehat - badan/dewan pembina ataupun dewan syuro; wou … mereka juga mempunyai kuasa mengambil keputusan dan veto; kadang mereka mempunyai hak pengambilan keputusan mutlak, apa lagi yang disebut ketua badan penasehat - badan pembina.

PT  ada direktur, direksi, yang sehari-hari mengelola jalan dan kelangsungan perseroan; juga dalam/pada PT ada karyawan, serta cabang-cabang.

Parpol mempunyai badan pengurus yang sering disebut DPP/DPW/DPC, dan seterusnya, itulah cabang-cabang dari PT “Parpol;” para pengurus itulah yang seringkali bagaikan direktur dan direksi; dan si Ketua Umum parpolah yang menjadi Direktur Utama; yang lainnya dalah direktur; dan para anggotanya bagaikan (atau sama dengan!?) karyawan parpol.

PT memproduksi, menjual, suplay barang atau pun jasa, dan dari situ ada keuntungan yang didapat. Bagaimana dengan Parpol!? Mereka pun juga lakukan hal yang hampir sama.

Parpol juga menyediakan barang (maaf, salah; karena tak ada istilah yang lain) yaitu manusia dan jasa. Parpol bagiakan Perseroan Terbatas yang bergerak dalam bidang out sourcing. Para direktur di Parpol (maksudnya sich, pengurus parpol),  biasanya benegoisasi dengan kepala pemerintahan agar orang-orang parpol digunakan di/dalam pemerintah/an; parpol menyalurkan tenaga/sdm yang ada padanya; juga parpol (melalui akal-akalan pada waktu) pemilu/kada menyalurkan orang-orangnya di Parlemen atau pun sebagai kepala daerah.

Dan mereka yang dipakai - yang telah tersalur tersebut, mempunyai tugas yang cukup berat, yaitu (salah satunya adalah),  mengisi pundi-pundi atau rekening parpol dengan sejumlah rupiah, dollar, euro, yen, dan seterusnya. Dengan cara seperti itu, maka parpol pun akan bertambah kaya - besar secara organisasi dan dana/uang. Mengapa seperti itu!? karena mereka adalah anggota  (tepatnya karyawan) Perseroan Terbatas “Parpol.”

Nah … mudah-mudah jelas.

Jadi, jika kita (anda dan saya) menemukan orang-orang parpol (misalnya dari DPR RI) yang malak BUMN - lembaga-lembaga pemerintah - pemerintah daerah, dan lain-lain, sebetulnya itu tak salah, karena memang mereka harus seperti itu.  Sebagai orang-orang disalurkan oleh out sourcing yang bernama PT “Parpol,” maka mereka harus balas jasa, dengan cara inovasimelakukan banyak hal, perseroan yang menyalurkan mereka memperoleh keuntungan. Termasuk jika ada kepada daerah (gubernur, bupati, walikota yang berasal dari PT “Parpol”) yang korup, maka itu pun sesuatu yang lumrah, karena mereka haru membuat perseroannya untung dengan/melalui kedudukannya sebagai kepala daerah.

Itu dari diriku, ada yang lain!?

Silahkan nambah sendiri …


Opa Jappy | Indonesia Hari Ini



Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun