Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Di Balik Penahanan Brigpol Rudi Soik oleh Polda NTT

23 November 2014   22:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:03 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kompas.com

Penahan Brigpol Rudi Soik oleh Polda NTT, menurut pernyataan Mabes Polri adalah “… berkaitan dengan berkas perkara di mana yang bersangkutan sebagai tersangka sudah dinyatakan jaksa penuntut umum lengkap dan P21 sehingga yang bersangkutan akan diserahkan kepada jaksa untuk disidangkan di pengadilan;" ya, tentang penganiyaan.

Orang yang disebut mengalami penganiayaan itu adalah Ismail Paty Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Rabu, 29 Oktober 2014; salah satu perekrut TKI illegal. Ismail mempunyai hubungan kerja dengan Tony Seran (Toser), yang pembuat ribuan dokumen palsu, dalam rangka meloloskan TKI illegal di NTT untuk di kirim ke luar negeri.

Menurut Rudi Soik, tuduan penganiayaan terhadap Ismail cuma akal-akalan sejumlah oknum.; kasus penganiayaan itu dimunculkan setelah dirinya melaporkan Kombes Slamet dan mengungkapkan seluk-beluk perdagangan manusia di acara Mata Najwa. Apalagi, visum yang dibuat untuk membuktikan dugaan pemukulan itu pun seperti direkayasa. Pasalnya, visum dibuat cuma 12 hari setelah kejadian.

Mari sejenak anda dan saya percaya pada pernyataan dari Mabes Polri; dan menelusuri hal-hal dibaliknya

Untuk menemukan jawaban tersebut, tidak terlalu sulit; karena tak sedikit nitizen di dan asal NTT di berbagai penjuru dunia, mengikuti kasus Rudi Soik. Oleh sebab itu, atas dasar solidaritas terhadap Rudy Soik, serta keinginan kuat agar Negara memberantas perdagangan orang NTT, maka mereka memberi banyak informasi tentang kasus Rudiy Soik.

Data, info, fakta yang didapat secara terpisah melalui chatting, skype, e-mail, pesan pendek, pesan melalui Facebook, semuanya bersifat puzzle dan, tidak kronologis. Kemudian, (saya) melakukan olah ulang, sambil melakukan chek - recheck, agar mendapat serta menguji validitasnya. Hasilnya adalah menemukan hal-hal yang tidak atau belum terungkap ke hadapan publik; semacam benang kusut di balik penahan Brigpol Rudi Soik. Hal-hal tersebut antara lain,

Rudi Soik mulai menjadi perhatian publik dan Polda NTT, setelah Kapolada NTT, Endan Sunjana, menetapkan Rudi Soik sebagai bagian dari Tim Pemberantasan Trafficking bentukan Kapolda NTT.

Keberhasilan pertama dari tim tersebut adalah Rudi Soik menahan salah satu tersangka yaitu Tedy, yang diduga kuat merupakan Brigjen Alex Mandalika (Mabes Polri) dan Kombes Pol Sam Kawengian (Dirumum Polda NTT). Selanjutnya, Rudi Soik melaporkan temuannya ke Mabes Polri; beritanya sudah berkembang, dan diketahui publik.

Setelah kasus tersebut terungkap, dan kemudian berkembang menjadi “skandal regional” dan menjadi perhatian secara nasionl dan dunia, terjadi hal-hal yang diluar dugaan banyak orang yaitu, ada sejumlah ancaman dan rekayasa jahat terhadap Rudi Soik yang dilakukan oknum tertentu, info menyebutkan bahwa mereka berpangkat Kombes. Misalnya,


  1. Rudy  tidak diperbolehkan menggunakan ruangan direktorat untuk melakukan pemeriksaan
  2. Pejabat Dkm (samaran, lengkapnya ada pada saya) memerintah agar KsubJ (samran) Polda NTT dan Pr (samaran) Polres Kabupaten Timur Tengah Utara (daerah asal Rudi Soik), menangkap seluruh keluarga Brigpol Ridi Soik.
  3. Rudi Soik mendapat ancaman pembunuhan melalui no telpon genggam +6281239345446, ia dan keluarga akan dibunuh, jika melanjutkan kasus yang ditangani. Setelah melakukan pelacakan, ternyata nomer tersebut "Provider 0281239345446 : Telekomunikasi Indonesia  Home Location Register : PURWOKERTO"
  4. Dkm membuat foto editan dan paspor palsu   seolah-olah Brigpol Rudi ada di Malaysia dan/atau di Singapur dibayar dan menjadi bagian dari Sindikat Penjual orang
  5. Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Mohamad Slamet memerintah Kasat Reskrim TTU dan penyidik Eka Akal untuk menangkap Brigpol Rudy Soik terkait bermain proyek serta membekingi kontraktor,saat itu penyidik Eka Akal minta  Iwan Maranu sebagai informen agar Rudy Bisa ditangkap. Di samping itu, ada tuduhan bahwa Brigpol Rudy melakukan pemerasan Rp. 50 juta terhadap kepala PU Kab. Kupang,
  6. Dkm melakukan rekayasa, cenderung mengfitnah Rudi Soik merupakan bagian dari mafia besar penjualan orang yaitu Johni Liem. Jhoni Lim  yang memberi informasi ke Polri tentang jaringan besar trafficking di Indonesia. Dari Jhon Lim juga terungkap bahwa Dirkrimum Polda NTT diduga terkait jaringan trafficking besar tersebut. Atas dasar info tersebut, Rudy Soik dan menyidik dan mengejar jaringantrafficking yang melibatkan oknum Pemerintah dan Aparatur Hukum. Ternyata ada upaya untuk menahan laju gerakan Rudi Soik cs.  Upaya tersebut terbukti dengan Dirkrimum Polda NTT mengirim Andi Kila dan Adi Sinlaeloe untuk menangkap Jhoni Limdi Bali; sekaligus membangun opini negatif dan fitnah bahwa Rudi Soik mendapat aliran dana ratusan rupiah dari dana ratusan juta dari Jhoni Lim dan Adi Sinlaloe, [lucu juga, Adi Sinlaeloe merupakan  kejaran Mabes Polri, tapi orang tersebut dapat dengan  gampangnya masuk keluar di direktorat umum Polda NTT].
  7. Kelanjutan dari penahan Tedy Moa oleh Polda; Brigpol Rudi Soik menahannya karena ia adalah orang merekrut para calon tenaga kerja dari kampung-kampung di NTT. Atas penanhanan teresbut, Tedy Moa mengpraperadilan Polda NTT karena menurut mereka Rudi Soik bukan bagian dan penyidik dalam Tim Satgas People Smugling.Praperadilan tersebut setelah 11 hari Tedy Moa ditahan serta kedatangan Brigjen Alex Mandalika (Mabes Polri) ke Polda NTT. Ada hal menarik yaitu, Brigjen Alex  Mandalika pernah mengirim mobil Inova nopo B1278 EMB kepada  Kombes Sam Kawengian; dan digunakan Tedy Moa sebagai kendaraan operasioanal merekrut para calon tenaga kerja dari kampung-kampung di NTT.

Berdasarkan semuanya itu, maka sangat jelas bahwa penahanan Rudi Soik sebetulnya merupakan upaya besar agar ia dikeluarkan dari Satgas Pemberangtasan Trafficking. Tujuannya jelas, yaitu jaringan besar yang melibatkan oknum Polri dan banyak pihak di NTT tidak terbongkar. Jaringan besar yang diduga melibatkan Dirkrimum Polda NTT,Dirkrimsus Polda NTT, Brigjen Alex Mandalika, Jumriah pemegang saham PT.Malindo Mitra Perkasa, Bripka Yance Kadiaman.

Kita tunggu kasus ini terangkat ke hadapan Presiden RI, Joko Widodo dan tanggapannya.

Opa Jappy – Warga NTT di Jakarta

LINK TERKAIT :

PETISI ke KAPOLRI dukung RUDI SOIK bongkar Mafia Trafficking di NTT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun