Presiden Afganistan, Hamid Karzai, baru-baru ini mengesahkan sebuah kode etik yang akan melarang banyak adegan yang ditampilkan dalam foto-foto itu.Â
Kode etik itu menyatakan bahwa perempuan tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan tanpa wali laki-laki dan tidak boleh berbaur dengan laki-laki asing di tempat umum seperti sekolah, pasar dan kantor. Pemukulan terhadap istri hanya dilarang jika tidak ada 'keluhan terkait hukum syariah'.Â
Semua peraturan tersebut sesuai dengan ajaran Islam dan tidak membatasi perempuan. Ini hukum syariah yang berlaku bagi semua Muslim dan semua warga Afganistan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H