Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hasil dari Kejutan Ahok pada 2 Januari 214

12 Januari 2015   03:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:20 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_390160" align="aligncenter" width="310" caption="kompas.com"][/caption] Latar foto di atas terjadi pada tanggal 2 Januari 2014.

Seusai acara pelantikan, penyematan tanda jabatan, serta pidato singkat, Ahok mengarahkan para pejabat tersebut agar masuk ke tenda besar, 30 meter x 15 meter, yang sudah disiapkan sebelumnya. Di dalamnya ada ribuan kursi untuk mereka. Setelah mereka duduk manis, Ahok menyatakan,

“Akan kita lakukan tes narkoba, bapak ibu jangan ada yang pergi;  seluruh pejabat eselon harus terbebas dari narkoba dan memberi contoh pada pegawai di bawah mereka.

Orang-orang yang ketahuan mengonsumsi barang haram tersebut, ketahuan dari tingkah lakunya. Sebab, saat kuliah tak sedikit teman seangkatan yang terjerat kasus narkoba.

Saya mohon bapak ibu jangan ada yang kabur. Nanti ada orang BNN (Badan Narkotika Nasional) yang akan mendampingi bapak dan ibu. Mari bersihkan Pemprov DKI dari pemakai narkoba.”

Ribuan pejabat tersebut langsung  mengisi formulir yang disediakan. Menurut kompas.com, ada yang serius dan tak sedikit yang wajahnya memerah. Mengapa wajah mereka memerah!? Hanya Tuhan yang tahu.

[ sumber kompasiana.com/opajappy]

Hari itu, data dan urine 4.676 pejabat Pemda DKI diambil, kemudian diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnmya adalah menemukan sinyal kuat bahwa ada 13 pejabat Pemprov DKI yang positif memakai narkoba. Prosentasinya memangan "sangat kecil," hanya mencapai 0 sekian persen, namun itu sudah cukup membutikan bahawa ada PNS yang konsumsi NAZA.

Bayangkan, jika gunakan deret ukur, dari 4.676 didapat 13; bagaimana jika  jika memeriksa 9.352 PNS, Pemda DKI atau puluhan ribu PNS Pemda DKI!? Mungkin saja BNN akan menemukan bukan sekedar belasan melainkan ratusan atau ribuan dengan kasus yang sama.

13 orang tersebut, melengkapai 19 PNS Pemda DKI lainya (yang sudah distafkan pada Semptember 2014), akibat konsumsi narkoba. Mengomentari temuan BNN terhadap 13 Pejabat Pemda DKI tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta Agus Suradika,  menyatakan bahwa

"Segera menindaklanjuti hasil tes urine BNN tersebut. Apakah temuan tersebut termasuk obat-obat terlarang atau tidak. Untuk itu, akan bekerja sama dengan inspektorat. Jika memang ada zat terlarang, tentu ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun