[caption id="attachment_390160" align="aligncenter" width="310" caption="kompas.com"][/caption] Latar foto di atas terjadi pada tanggal 2 Januari 2014.
Seusai acara pelantikan, penyematan tanda jabatan, serta pidato singkat, Ahok mengarahkan para pejabat tersebut agar masuk ke tenda besar, 30 meter x 15 meter, yang sudah disiapkan sebelumnya. Di dalamnya ada ribuan kursi untuk mereka. Setelah mereka duduk manis, Ahok menyatakan,
“Akan kita lakukan tes narkoba, bapak ibu jangan ada yang pergi; seluruh pejabat eselon harus terbebas dari narkoba dan memberi contoh pada pegawai di bawah mereka.
Orang-orang yang ketahuan mengonsumsi barang haram tersebut, ketahuan dari tingkah lakunya. Sebab, saat kuliah tak sedikit teman seangkatan yang terjerat kasus narkoba.
Saya mohon bapak ibu jangan ada yang kabur. Nanti ada orang BNN (Badan Narkotika Nasional) yang akan mendampingi bapak dan ibu. Mari bersihkan Pemprov DKI dari pemakai narkoba.”
Ribuan pejabat tersebut langsung mengisi formulir yang disediakan. Menurut kompas.com, ada yang serius dan tak sedikit yang wajahnya memerah. Mengapa wajah mereka memerah!? Hanya Tuhan yang tahu.
[ sumber kompasiana.com/opajappy]
Hari itu, data dan urine 4.676 pejabat Pemda DKI diambil, kemudian diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnmya adalah menemukan sinyal kuat bahwa ada 13 pejabat Pemprov DKI yang positif memakai narkoba. Prosentasinya memangan "sangat kecil," hanya mencapai 0 sekian persen, namun itu sudah cukup membutikan bahawa ada PNS yang konsumsi NAZA.
Bayangkan, jika gunakan deret ukur, dari 4.676 didapat 13; bagaimana jika jika memeriksa 9.352 PNS, Pemda DKI atau puluhan ribu PNS Pemda DKI!? Mungkin saja BNN akan menemukan bukan sekedar belasan melainkan ratusan atau ribuan dengan kasus yang sama.
13 orang tersebut, melengkapai 19 PNS Pemda DKI lainya (yang sudah distafkan pada Semptember 2014), akibat konsumsi narkoba. Mengomentari temuan BNN terhadap 13 Pejabat Pemda DKI tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta Agus Suradika, menyatakan bahwa
"Segera menindaklanjuti hasil tes urine BNN tersebut. Apakah temuan tersebut termasuk obat-obat terlarang atau tidak. Untuk itu, akan bekerja sama dengan inspektorat. Jika memang ada zat terlarang, tentu ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.