Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15 - Pajak International - Trans Substansi Pikiran Piketty, Pajak International dalam Capital in the Twenty-First Century - Prof Apollo

6 Juli 2024   21:37 Diperbarui: 6 Juli 2024   21:48 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Thomas Piketty, seorang ekonom Prancis yang dikenal luas, telah menarik perhatian global melalui karya besarnya yang monumental, Capital in the Twenty-First Century. Dalam buku ini, Piketty tidak hanya melakukan analisis mendalam terhadap ketidaksetaraan kekayaan dan pendapatan dalam jangka panjang, tetapi juga memaparkan bukti empiris yang luas dari berbagai negara dan periode waktu. Analisisnya mencakup data sejarah yang mendetail, memperlihatkan pola konsentrasi kekayaan dan dampaknya terhadap dinamika sosial dan ekonomi. Selain mengidentifikasi akar penyebab ketidaksetaraan, Piketty juga menawarkan solusi kebijakan yang radikal dan inovatif untuk mengatasi masalah ini. Salah satu gagasan paling mencolok dan kontroversial yang diusulkannya adalah pengenalan pajak internasional atas kekayaan. Gagasan ini bertujuan untuk membatasi akumulasi kekayaan yang berlebihan dan meningkatkan pendapatan negara guna mendukung layanan publik dan redistribusi pendapatan. Artikel ini akan membahas secara mendalam substansi utama dari pemikiran Piketty mengenai pajak internasional, relevansi gagasan ini dalam konteks ekonomi global saat ini, tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasinya, serta dampak potensialnya terhadap ketidaksetaraan ekonomi global. Analisis ini penting untuk memahami bagaimana ide-ide Piketty dapat diaplikasikan dalam upaya menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Latar Belakang: Ketidaksetaraan dalam Kapitalisme Modern

dokpri
dokpri

Thomas Piketty mendasarkan analisisnya dalam Capital in the Twenty-First Century pada data sejarah yang sangat luas, mencakup lebih dari dua abad dari berbagai negara di seluruh dunia. Dengan menggunakan data ini, Piketty berhasil menunjukkan pola yang konsisten bahwa ketidaksetaraan kekayaan dan pendapatan cenderung meningkat dalam jangka panjang di bawah sistem kapitalisme, terutama ketika tidak ada intervensi kebijakan yang tepat dan efektif untuk mengontrol ketidaksetaraan ini. Menurut Piketty, akar dari masalah ketidaksetaraan ini adalah tingkat pengembalian modal yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Dalam kata lain, mereka yang memiliki modal atau harta cenderung mendapatkan keuntungan yang lebih cepat dan lebih besar dibandingkan dengan mereka yang hanya mengandalkan pendapatan dari kerja. Fenomena ini terjadi karena modal memiliki kemampuan untuk menghasilkan pendapatan pasif melalui bunga, dividen, dan keuntungan modal, yang pada akhirnya memperbesar akumulasi kekayaan bagi pemilik modal.

Lebih lanjut, Piketty mencatat bahwa sejak tahun 1970-an, ketidaksetaraan kekayaan kembali meningkat secara signifikan di banyak negara maju, terutama di Amerika Serikat. Periode ini menandai era kebijakan neoliberal yang mendorong deregulasi pasar, pengurangan pajak untuk kelompok berpenghasilan tinggi, dan pengurangan belanja sosial. Kebijakan fiskal yang menguntungkan kaum kaya ini telah memperbesar celah antara yang kaya dan yang miskin. Selain itu, globalisasi yang semakin intensif mempermudah aliran modal antar negara, sehingga memungkinkan individu dan perusahaan yang sangat kaya untuk memindahkan aset mereka ke yurisdiksi dengan pajak rendah atau bahkan bebas pajak. Praktik ini tidak hanya mengurangi pendapatan pajak bagi negara-negara asal, tetapi juga meningkatkan konsentrasi kekayaan di tangan sedikit orang.

Teknologi juga memainkan peran penting dalam meningkatkan ketidaksetaraan. Perkembangan teknologi informasi dan otomatisasi telah meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja terampil dan berpendidikan tinggi, sementara menggantikan pekerjaan berupah rendah yang tidak memerlukan keterampilan khusus. Akibatnya, pendapatan kelompok pekerja terampil meningkat dengan cepat, sementara pendapatan kelompok pekerja dengan keterampilan rendah stagnan atau bahkan menurun. Hal ini memperburuk ketidaksetaraan pendapatan di dalam masyarakat.

Selain itu, Piketty juga menyoroti bagaimana ketidaksetaraan kekayaan dapat berdampak pada struktur sosial dan politik. Ketika kekayaan terkonsentrasi di tangan sedikit orang, mereka tidak hanya memiliki kekuatan ekonomi yang besar tetapi juga pengaruh politik yang signifikan. Dengan sumber daya yang melimpah, kelompok kaya dapat mempengaruhi kebijakan publik melalui lobi, pendanaan kampanye politik, dan kontrol terhadap media massa. Hal ini menciptakan siklus yang memperkuat posisi mereka di puncak piramida ekonomi dan sosial, sementara kelompok berpenghasilan rendah semakin terpinggirkan.

Dalam analisisnya, Piketty menekankan pentingnya intervensi kebijakan yang efektif untuk mengatasi ketidaksetaraan yang semakin meningkat ini. Ia mengusulkan berbagai kebijakan, termasuk pajak progresif atas pendapatan dan kekayaan, peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta peningkatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Piketty percaya bahwa hanya melalui kombinasi kebijakan yang komprehensif dan terkoordinasi, ketidaksetaraan kekayaan dapat dikurangi dan keseimbangan ekonomi yang lebih adil dapat dicapai.

Dengan demikian, Piketty menyajikan sebuah analisis yang komprehensif dan mendalam mengenai ketidaksetaraan dalam kapitalisme modern, dan menyoroti perlunya reformasi kebijakan yang berani untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Analisisnya memberikan landasan yang kuat bagi pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan pajak internasional atas kekayaan dan langkah-langkah lain yang diperlukan untuk mengatasi ketidaksetaraan global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun