Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15 - Pajak International - Trans Substansi Pikiran Piketty, Pajak International dalam Capital in the Twenty-First Century - Prof Apollo

6 Juli 2024   21:37 Diperbarui: 6 Juli 2024   21:48 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam menghadapi tantangan ketidaksetaraan ekonomi yang semakin mendalam, ide Piketty ini menekankan pentingnya reformasi kebijakan yang berani dan koordinasi internasional yang kuat. Dalam dunia yang semakin terhubung, solusi untuk masalah global memerlukan pendekatan yang sama globalnya. Pajak kekayaan internasional mungkin adalah langkah pertama yang diperlukan untuk mencapai keadilan ekonomi yang lebih besar di abad ke-21.

Dengan mempertimbangkan semua faktor ini, pajak kekayaan internasional yang diusulkan oleh Piketty menawarkan sebuah visi yang tidak hanya berfokus pada pengurangan ketidaksetaraan kekayaan, tetapi juga pada penciptaan sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Meskipun tantangan implementasinya sangat besar, dengan komitmen politik yang kuat, dukungan publik, dan koordinasi internasional, pajak kekayaan internasional dapat menjadi alat yang efektif dalam upaya menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial di seluruh dunia.

Oleh karena itu, penting bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat global untuk terus mendiskusikan dan mengembangkan gagasan ini, serta mencari cara untuk mengatasi tantangan implementasinya. Dengan demikian, kita dapat bekerja menuju dunia di mana kekayaan dan kesempatan ekonomi didistribusikan lebih adil, dan di mana semua orang memiliki peluang yang sama untuk mencapai kesejahteraan dan kesuksesan. Pajak kekayaan internasional mungkin bukan solusi yang sempurna, tetapi ia menawarkan jalan menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua.

Referensi

Piketty, T. (2014). Capital in the Twenty-First Century. Cambridge: Harvard University Press.

Saez, E., & Zucman, G. (2019). The Triumph of Injustice: How the Rich Dodge Taxes and How to Make Them Pay. New York: W.W. Norton & Company.

Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality: How Today's Divided Society Endangers Our Future. New York: W.W. Norton & Company.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun