Sewaktu masih kuliah dan sampai sekarang Saya sering sekali menggunakan jasa transportasi bus antar kota dan antar provinsi. Salah satu hal yang selalu membekas dalam benak Saya adalah tulisan EURO 1, 2, 3, dan 4 yang biasanya terpasang di bagian badan bis. Awalnya Saya berpikir maksud tulisan tersebut adalah mesin bus dibuat di Eropa. Ternyata tidaklah demikian. Setelah membaca beberapa referensi Saya baru mengetahui bahwa tulisan EURO dalam bis tersebut punya arti yang lebih luas.
EURO adalah sebuah standar emisi yang diterapkan negara-negara Uni-Eropa yang bertujuan untuk memperkecil kadar bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor. Â EURO mensyaratkan bahwa kendaraan harus memiliki kadar gas buang berada di bawah ambang tententu. Hal itu tentunya berkaitan dengan bahan bakar yang kita pakai untuk kendaraan bermotor kita. Â Saat ini ada lima tingkatan standar yaitu EURO 1 sampai EURO 5.
Tiga hari yang lalu Saya sedikit kecewa ketika pergi ke sebuah pom bensin di kota Bogor. Kekecewaan itu karena bahan bakar Pertamax habis. Teman Saya yang kebetulan duduk di samping Saya bertanya kamu masih dapat mengisi bahan bakar lain ada Pertalite atau Premium. Sudah bukan jamannya lain pakai kedua jenis bahan bakar tersebut kata Saya. Wah sombong sekali kamu ya, katanya.
Saya pun kemudian menjelaskan kepada dia bahwa sudah dua tahun terakhir ini Saya selalu mengisi mobil dan motor Saya dengan bahan bakar Pertamax. Alasannya bahan bakar ini termasuk bakan bakar dengan oktan yang tinggi yang tidak hanya bagus untuk mesin kendaraan tetapi juga untuk lingkungan hidup. Bulan lalu Saya sempat menulis bagaimana di negara maju seperti Jepang kita tidak bisa menjumpai asap dari knalpot kendaraan bermotor.
Sebenarnya dulu Saya juga tidak begitu memperhatikan tentang lingkungan hidup, tetapi setelah pergi ke beberapa negara dan melihat langsung betapa nyamannya jalan di kota besar dengan udara bersih membuat Saya bermimpi bahwa Jakarta atau kota lain di Indonesia harus bisa seperti itu.
Masyarakat Indonesia termasuk Saya sendiri mungkin juga belum tahu bahwa ternyata pemerintah Indonesia juga berusaha untuk terus menjaga lingkungan hidup. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor maka mulai tahun 2018 Pemerintah Indonesia menetapkan BBM EURO tipe 4 secara bertahap hingga 2012.
Saat ini standar BBM EURO yang kita pakai baru sampai tahap tipe 2. Standar ini masih sangat jauh dari Standard EURO yang dipakai oleh negara-negara maju yaitu EURO 5. Walaupun Indonesia belum sampai ke standar tersebut tetapi kita perlu berbangga bahwa ada upaya serius dari pemerintah menuju ke arah sana. Setidaknya mulai tahun depan Standar EURO 4 akan mulai diterapkan di negeri ini.
Ada banyak sekali manfaat yang nantinya dapat dirasakan dengan penerapan kebijakan ini baik dari sektor industri kendaraan bermotor tetapi juga lingkungan dan masyarakat. Dari sektor industri dengan penerapan ini maka diharapkan bahwa negara lain akan berinvestasi ke Indonesia karena banyak negara lain yang memakai EURO 4 jadi secara standar kita akan sama dengan negara tersebut. Hal ini juga berdampak adanya potensi ekspor ke negara-negara dengan spesifikasi yang sama dengan ini.
Ketika tiga hari lalu Saya pergi ke Pom Bensin dan bahan bakar yang Saya inginkan tidak tersedia adalah contoh nyata ketidaksiapan kita dalam hal ini. Sebagai konsumen memang kita kadang-kadang tidak mau tahu mengapa bahan bakar bisa habis. Jangan sampai kami yang loyal ke Pertamax berpindah ke merek lain dari produsen lain.