Mohon tunggu...
Onti Sinditiya
Onti Sinditiya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Yuk Mengenal Pasar Uang

14 Desember 2017   14:47 Diperbarui: 14 Desember 2017   14:53 1799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saya Fajar akan mengajak kalian untuk mengenal Pasar Uang itu apa. Pasar uang atau juga money market di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan megara-negara maju. Namun, dalam perkembangan dunia sekarang ini, pasar uang di indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal atau capital market.

Pasar uang merupakan pertemuan antara pihak yang bersurplus dana dengan pihak yang berdefisist, di mana dannya berjangka pendek. Dengan adanya pasar uang maka pihak yang mendapat manfaat ialah pihak yang kekurangan dana dan pihak perbankan. Pihak yang berlebihan dana mendapat manfaat berupa berpeluang menambha pendapatan, tetapi liquid dan dapat mengurangi risiko finansial. Sedangkan pihak yang kekurangan dana akan mendapat manfaat: mudah dan cepat mengatasi kesulitan keuangan, biaya relatif aman. Sedangkan bagi pihak perbangkan manfaat yang diperoleh ialah membantu melaksanakan kebijakan moneter dan sebagai sarana untuk memelihara secondary reserve.

Pasar uang adalah pasar yang menyediakan sumber perbelanjaan jangka pendek, pembelanjaan dilakukan atas dasar pinjaman. Yang dijualbelikan di dalam pasar uang adalah surat-surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti, Comerical Paper, Call Money,Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang atau Banker's Acceted. Tempat transaksi jual beli pasar uang bersifat abstrak artinya penjualan dan pembelian surat-surat tersebut tidak  di dalam pasar tertentu, tetapi melalui sarana elektronik seperti telpon, faksimile atau telex. Dengan kata lain, di pasar uang dapat diperoleh anatar kreditor dengan investor secara langsung di berbagai tempat.

Pasar uang pun dapat dibedakan menurut sifatnya, yaitu perdagangan langsung atau pasar uang bagi para nasabah dengan pasar uang yang sifatnya terbuka bagi siapa saja atau pasar uang terbuka. Yang pertama, pasar uang bagi nasabah dapat ditemui pada setiap tempat di mana bank dan lembaga keuangan lainnya, temasuk di dalam bank-bank koresponden (the bank correspondents) menawarkan dana- dana kepada para nasabah setempat (local customers), dan turut menyalurkan dana dan memberikan pinjaman langsung (direct lending). 

Yang kedua, yakni pasar uang terbuka terutama merupakan suatu pasar uang yang fasilitasnya sangat kompleks, di mana dana --dana yang menganggur dari berbagai provinsi/pelosok tanah air dipertukarkan/dialihkan melalui berbagai perntara perdagangan efek. Bank sentral, bank komersial/dagang, berbagai perusahaan dengan dana-dananya yang menganggur, berbagai perusahan asuransi perusahan-perusahan asing termasuk bank asing, lembaga keuangan non-bank, pemerintah pusat maupun daerah, dan perorangan, yang secara keseluruhan menimbulkan tersedianya dana-dana jangka pendek bagi lembaga-lembaga lain yang membutuhkan, yakni kepada kantor-kantor perbendaharaan negara, dan kepada perantara perdagangan efek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun