[caption id="" align="alignnone" width="640" caption="Pekerja menyelesaikan proses akhir produksi gerbong kereta api ekonomi AC, di PT Industri Kereta Api (Inka), Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/7/2012). "][/caption]
Berawal dari diskusi diatas kereta jurusan Jakarta – Semarang, mulai September 2014 tiket ekonomi akan naik 100%. Kenaikan tersebut disebabkan karena adanya APBN-P tahun 2014. Menurut Bisnis Indonesia Minggu 22 Juni 2014, RAPBN-P 2014 untuk Belanja Negara dipotong sekitar Rp27,4 triliun dari Rp1.876,9 triliun, dengan kebijakan penghematan belanja K/L sebesar Rp 43 triliun dari rencana Rp100 triliun, serta pengendalian subsidi energi melalui pengendalian volume BBM bersubsidi serta harmonisasi tarif tenaga listrik. (Sumber)
Menurut pendapat saya penghapusan subsidi tiket ekonomi tidak tepat, sebab kebijakan pemotongan anggaran hanya untuk penghematan belanja K/L yang berupa belanja barang dan belanja modal. Untuk pos subsidi hanya melalui pengendalian volume BBM bersubsidi dan harmonisasi tarif listrik. (Sumber)
Yang menarik dari pendapat Manajer Humas PT KAI Sugeng Priyono mengatakan untuk menghemat belanja K/L dalam hal ini Kementerian Perhubungan yaitu dengan memotong subsidi atau public service obligation (PSO),secara umum menurutnya terjadi kenaikan tarif sebesar 100% untuk 20 rute kereta api tersebut yang bakal diberlakukan September 2014. “Kami terpaksa menaikkan tarif demi menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya dalam siaran pers Minggu (22/6/2014) dikutip dari Bisnis Indonesia.
Kalimat “Kami terpaksa menaikkan tarif demi menjaga kualitas pelayanan,” menurut saya tidak tepat sasaran untuk kereta api kelas ekonomi. Kereta api kelas ekonomi masih berhak untuk mendapatkan subsidi, masalah kualitas pelayanan bisa dibebankan di kereta api kelas bisnis dan kelas eksekutif.
Diskusi berikutnya masalah prosedur pembelain tiket secara online, PT. KAI mendapat cash flow yang banyak dari pemesanan tiket jauh-jauh hari. Disini ada dana dari masyarakat yang dihimpum PT. KAI sebelum jadwal keberangkatan kereta. Jika dana tersebut disimpan di bank, maka PT. KAI akan mendapat penghasilan bunga dari dana masyarakat. Masalahnya sebaliknya, jika konsumen tidak jadi menggunakan jasa kereta api dengan membatalkan tiket, maka akan dikenakan pemotongan 25% dari harga tiket dan refund akan ditransfer ke rekening konsumen maksimal 45 hari kemudian.
Disini ada 2 kezholiman PT. KAI, pertama membungakan dana masyarakat, kedua jika tidak jadi berangkat konsumen tidak diberi bunga atas dana yang ditaruhnya malah dikenakan pemotongan 25%.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H