Sudah dua kali saya kecewa gara-gara nonton film horror produksi negeri sendiri. Bagaimana tidak, katanya film horror, loch tapi kok . . .  . memang horornya di bagian mana??, kira-kira beberapa minggu yang lalu saya dan teman-teman saya mengisi liburan dengan nonton film, yach hanya sekedar untuk refreshing, minggu itu di bioskop hanya  film horror yang diputar, terpaksa saya juga menonton padahal sebenarnya saya tidak terlalu suka dengan film-film horror Indonesia.
Setelah lama saya tunggu bagian-bagian horrornya, saya mulai bertanya-tanya kok hantunya tidak nongol-nongol , bukankah film horror itu identik dengan hantu, seperti halnya film-film horror buatan luar negeri yang sudah sering saya tonton sebelumnya.Tapi kok yang banyak malah adegan-adegan yang menurut saya tidak pantas untuk sebuah film horror. Betapa kecewanya saya, sama saja dengan membuang-buang uang.
Memang sudah bukan rahasia lagi kalau film-film horror Indonesia identik dengan hal-hal yang demikian, tapi apakah pantas film horror seperti itu ditayangkan untuk konsumsi publik? Dan apakah memang sudah menjadi suatu kewajiban bila setiap film horror dibumbui dengan adegan-adegan yang demikian?
Jadi apakah pantas kalau dikatakan sebagai film horror, bukankah lebih pantas kalau disebut sebagai film  . .  . . . .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H