Mohon tunggu...
Fajrin Nurilman
Fajrin Nurilman Mohon Tunggu... Guru - (Anime Lovers)

Favorit: -Anime -Manga -ID/EN/JP

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Terinspirasi dan Plagiarisme, Apa Bedaya?

12 Januari 2022   14:26 Diperbarui: 12 Januari 2022   14:36 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Dalam 5 tahun terakhir, Kalian pasti pernah mendengar 2 kata ini dalam situasi apapun di dunia maya. Kata "Terinspirasi" dan "Plagiarisme" memang memiliki kesamaan arti, yakni kegiatan meniru, memperagakan, melakukan, dan membuat sesuatu yang sama dengan sumber aslinya. Lalu apa sebenarnya yang membedakan antara "Terinspirasi" dan "Plagiat/Plagiarisme", Mari kita bahas disini.

Menurut KBBI, Terinspirasi adalah ilham. Sementara ilham adalah petunjuk (dari Tuhan) yang timbul dari hati. Sedangkan Plagiat (Pla*gi*at) adalah pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, msl menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan. Dalam hal sastra, terinspirasi lebih aman dari plagiat. Itu dikarenakan suatu karya sastra memiliki nilai hak cipta, Copyrights.

Sebuah karya bisa saja aman dari Hak Cipta, jika Hak Cipta karya tersebut belum dilisensikan atau diklaim sebagai karya ciptaan atau Pembuat karya tersebut telah mendapat izin dari pembuat karya aslinya. Atau bisa juga menggunakan metode "Parodi" tentu saja ini akan menghindari yang namanya Copyright, Hak Cipta. Seperti yang dilakukan oleh Author Manga Gintama, Hideaki Sorachi, yang pernah memparodikan beberapa manga terkenal dan diadaptasi di Animenya. Yakni, Dragon Ball karya Akira Toriyama-sensei, One Piece karya Eiichiro Oda-sensei, dan masih banyak lagi.

Tapi sayangnya, itu tidak berlaku pada tindakan plagiat (plagiarisme). Tindakan ini dapat memicu aktifnya Hak Cipta. Seperti yang dilakukan oleh Moonton, Pengembang Mobile Legends pada awal rilisnya. Mereka sempat dituntut oleh Riot Games, Developer game MOBA, League of Legends (LoL), karena penggunaan harta intelektual mereka. Sehingga kasus saat itu berlanjut ke Meja Hijau, yang hasilnya dimenangkan oleh Riot Games. Ini menjadi salah satu contoh kasus Plagiarisme.

Pada akhirnya, apabila kita hendak membuat suatu karya, pastikan kita melakukan riset terlebih dahulu. Pastikan karya yang sama dengan kita belum atau tidak punya Hak Cipta. Karena masalah setiap Author suatu karya adalah Hak Cipta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun