Batik adalah warisan budaya bangsa indonesia yang sudah mendunia. Hal ini telah diakui oleh UNESCO Organisasi dunia yang membidangi tentang organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan yang secara resmi menjadikan batik sebagai warisan budaya tak benda pada tanggal 2 Oktober 2009. Dan Pada tanggal itu pula dijadikan hari batik nasional melalui kepres Nomor 33 Tahun 2009 oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Batik adalah teknik kerajinan mewarnai kain dengan lilin agar tercipta simbol atau corak sesuai dengan kekhasannya. Masyarakat indonesia tentu sudah familiar dengan batik, selain sebagai pakaian resmi anak sekolah di indonesia, batik juga sering dipakai untuk acara-acara formal dan cukup banyak instansi serta perusahaan yang mewajibkan karyawannya memakai pakaian batik di hari tertentu.
Dalam perkembangannya batik adalah pakaian lokal yang saat ini digemari tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di gemari oleh orang luar negeri. Hal ini menjadi semangat kita khususnya orang indonesia untuk memperkenalkan pakaian kita sendiri sebagai penanda kebudayaan dan makin mencintai produk lokal. Bukan hanya itu dengan menjadikan batik budaya yang dapat dinikmati orang di barbagai dunia juga bisa mendorong perekonomian industri batik kita yang notabene adalah industri kreatif dan industri padat karya agar makin maju dan berkembang untuk keberlangsungan ekonomi yang akan berdampak positif bagi masyarakat.
Tidak hanya dari pembangunan ekonomi, perlu diperhatikan juga pada sektor industri yang merupakan salah satu faktor yang tidak selalu berdampak positif, industri juga memberikan dampak negatif, terutama pada lingkungan dan sumber daya alam. Pada kenyataannya, pembangunan industri membutuhkan bahan baku dengan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi pemanfaatan tersebut dilakukan secara tidak terkendali yang mengakibatkan adanya ekploitasi terhadap alam dengan membuat pencemaran meningkat akibat dari pertumbuhan industri yang pesat, yang berdampak pula pada ekploitasi terhadap manusia dari terciptanya iklim yang sehat. Oleh karena itu, dengan adanya keterbatasan sumber daya alam dan daya dukung lingkungan, maka perlu diterapkan industri yang ramah lingkungan.
Berbagai pencemaran yang timbul akibat pertumbuhan industri, antara lain pencemaran air dengan pembuangan limbah pabrik ke sungai, pencemaran udara akibat asap dari aktivitas pabrik, pencemaran tanah akibat pembuangan kemasan hasil produksi ke lingkungan sekitar, dan perubahan iklim. Oleh karena itu perlunya ada kesadaran kolektif bagi kita semua untuk mendorong sektor industri menerapkan industri hijau. Industri hijau merupakan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi agar dapat menyeimbangkan perkembangan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan yang bermanfaat bagi manusia. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah untuk mencegah emisi gas karbon dan limbah akibat dari proses produksi.
Proses pembuatan kain dan juga pewarna batik ini nyatanya hampir semua bahan dasar batik bisa menggunakan bahan yang alami. Misalnya diambil dari bagian tumbuhan, seperti daun, kulit, batang, biji, buah dan bunga untuk di jadikan pewarna. Pembuatan batik yang ramah lingkungan bertujuan untuk menciptakan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan menghemat air, sehingga limbah yang dihasilkan lebih sedikit. Hal ini sesuai dengan implementasi prinsip industri hijau yang dapat mendukung konsep ekonomi secara berkelanjutan. Untuk itu, guna mempercepat penerapan industri hijau dalam aktivitasnya, pelaku usaha perlu memanfaatkan teknologi modern atau hasil riset yang sudah ada. Pengembangan industri yang ramah lingkungan bisa dilakukan melalui sejumlah cara. Mulai dari produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, proses daur ulang hingga teknologi rendah karbon. Praktik industri hijau ini begitu penting dan sudah menjadi keharusan untuk di laksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan dalam menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan untuk pemanfaatan energi berkelanjutan.
Untuk itu kita perlu mengkampanyekan batik bukan hanya sebagai pakaian budaya asli Indonesia tetapi juga memperkenalkannya sebagai industri batik sebagai industri pakaian yang ramah lingkungan tujuannya untuk menciptakan masa depan sustaineble, sebab perbaikan lingkungan ini adalah konsen bagi dunia hari ini sebagai perwujudan ekosistem yang baik bagi masa depan dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H