Dalam keseharian di desa Parit Baru, Sungai Raya, terdapat sebuah keluarga yang beranggotakan Ibu Mariam yang berusia 70 tahun dan  suaminya Pak Senong berusia 80 tahun. Pak Senong bekerja sebagai buruh bangunan semasa sehatnya, namun sekarang di usia senjanya, ia tak mampu lagi bekerja karena terkena penyakit pikun. Menurut Ibu Mariam, suaminya saat ini sudah sulit untuk mengingat orang-orang disekitarnya bahkan lingkungan tempat tinggalnya. Oleh karena itu Pak Senong sudah dilarang keluarga untuk bekerja.  Sementara itu, Ibu Mariam menjalankan usaha dengan membuka warung kecil yang menjual es rentengan dan berbagai jajanan yang biasanya dibeli oleh anak-anak disekitaran gang rumahnya.
Pak Senong dan Ibu Mariam tinggal bersama 1 orang anak, 1 orang menantu, dan 2 cucu perempuan, di sebuah rumah berukuran 10x5m2. Rumah dengan 2 kamar ini memiliki dinding semen dan bagian dapur memiliki dinding kayu, beratapkan seng, dan lantai berupa keramik untuk bagian depan serta semen untuk bagian dapur. Pendapatan harian Ibu Mariam dari berjualan berkisar antara Rp50.000-Rp100.000, namun itupun tidak setiap hari terkadang hanya mendapatkan Rp20.000-Rp30.000. Sementara itu, untuk makan biasanya Pak Senong dan Ibu Mariam 2-3 kali sehari, keberadaan lauk atau sayur sangat bergantung pada apa yang disediakan oleh anak mereka.
Daya listrik rumah Ibu Mariam sebesar 450 kWh, yang sekarang harus dibayar Rp100.000 keatas tiap bulan setelah dulu mereka sempat menikmati listrik gratis. Alat elektronik seperti TV, antena, kulkas, rice cooker, dan satu kipas angin merupakan alat elektronik yang biasanya mereka gunakan sehari-hari. Rumah Ibu Mariam menggunakan lampu listrik untuk pencahayaan. Sumber air minum mereka berasal dari air hujan, sementara air parit yang berada didepan gang rumahnya menjadi sumber air untuk mandi dan mencuci. WC pribadi dengan septic tank menjadi fasilitas yang mereka miliki. Bahan bakar untuk memasak menggunakan gas 3 kg, dan untuk urusan kesehatan, mereka harus mengandalkan pukesmas yang terletak tidak terlalu jauh dari tempat tinggalnya.
Keluarga Bapak Senong dan Ibu Mariam mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Mereka mulai mendapatkan bantuan PKH sejak tahun 2017 hingga sekarang dengan kategori penerima bantuan lanjut usia (lansia). Bantuan yang diterima berupa uang tunai, yang tidak setiap bulan didapatkan, biasanya 3 bulan sekali dengan nominal Rp400.000. Menurut Ibu Mariam bantuan PKH ini lumayan membantu dalam memenuhi kebutuhannya, misalnya dalam hal membeli kebutuhan sembako atau terkadang disimpan sedikit untuk menjadi modal dalam usaha berjualannya.
Wawancara dan observasi dilakukan pada Februari-Maret 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H